Kemendikbud Tetapkan 96 Karya Budaya Sebagai Warisan Budaya Tak Benda

JAKARTA (www.beritakebumen.info) - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menetapkan 96 karya budaya sebagai warisan tak benda pada acara malam perayaan penetapan Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, di Museum Nasional, Jakarta, pada hari Jumat (17/10/2014). Karya budaya terpilih diberikan sertifikat oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh, dalam kesempatan ini diserahkan oleh Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan bidang kebudayaan (Wamenbud) Wiendu Nuryanti.

“Kami ucapkan selamat kepada karya budaya yang terpilih. Penetapan ini merupakan awal dari langkah panjang upaya pelestarian kedepan,” ucap Wiendu dalam sambutannya.

Dalam Proses Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia, Kemendikbud membentuk Tim Ahli Warisan Budaya Tak benda Indonesia yang terdiri dari 15 orang yang ahli di bidang kebudayaan. Tim Ahli Warisan Budaya Takbenda Indonesia dibentuk dan ditetapkan oleh Direktur Jenderal Kebudayaan melalui Surat Keputusan Direktur Jenderal Kebudayaan No.828/F.F6/DN/2013.

Setelah melakukan pembetukan tim ahli, maka selanjutnya dilakukan beberapa tahap untuk dilakukannya proses kajian, klarifikasi, dan verifikasi hingga pada sidang penetapan. Pada Sidang Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia tahun 2014, ditetapkan 96 karya budaya dari 118 usulan karya budaya yang diterima Kemendikbud.

Penetapan tersebut terdiri dari 89 karya budaya yang ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia, dan 7 karya budaya yang ditetapkan sebagai Warisan Budaya Bersama. Daftar nama Warisan Budaya Tak Benda terlampir dalam kolom pengumuman www.kemdikbud.go.id.

Wiendu mengatakan, Indonesia harus berbangga dengan memiliki begitu banyak warisan budaya tak benda yang tersebar di seluruh tanah air. Ia berharap, melalui penetapan kekayaan budaya Indonesia akan memberikan semangat dan landasan program lanjutan yang jauh lebih signifikan untuk melindungi dan mengelola warisan budaya. ”Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Tim Ahli, Nara Sumber dan semua pihak yang terlibat dalam Penetapan Warisan Budaya Tak Benda Indonesia,” tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Kebudayaan Kacung Marijan dalam sambutannya mengemukakan bahwa penetepan yang dilakukan ini sebagai upaya untuk melindungi budaya tak benda yang ada di Indonesia. ”Penetapan telah dilakukan sejak tahun 2013, dan sampai saat ini sudah tercatat 4156 warisan budaya tak benda,” pungkasnya. (Seno Hartono/kemdikbud)


_________________________________________________________________________________________

DOWNLOAD CONTOH SURAT LAMARAN KERJA YANG BAIK DAN SIMPEL SERTA TEMPLATE DAFTAR RIWAYAT HIDUP(CURICULUM VITAE)

_________________________________________________________________________________________
KIRIMKAN INFORMASI / TULISAN / OPINI / UNEK-UNEK ANDA KE:
beritakebumen@gmail.com

=============================================================
Untuk mendapatkan informasi terbaru, dan yang tidak terposting silahkan ikuti di:
| FACEBOOK GRUP | FACEBOOK PROFIL | FACEBOOK FAN PAGE | TWITTER |
=============================================================

0 Response to "Kemendikbud Tetapkan 96 Karya Budaya Sebagai Warisan Budaya Tak Benda"

Post a Comment