Kepala Bidang Penegakan Perda dan Peraturan Kepala Daerah, Sugito Edi Prayitno mengatakan pada penertiban kemarin, Satpol PP juga berhasil mengamankan beberapa peralatan mesin sedot, seperti paralon, selang, slanger, dan fan belt.
“Semuanya ada pemiliknya, nanti akan kita tindaklanjuti dengan peraturan yang berlaku,” tegasnya.
Pihaknya mengaku telah memberikan teguran keras kepada para penambang. Jika mereka masih tetap memaksa melakukan aktifitasnya, akan dijerat dengan pasal Perda Kabupaten Kebumen tentang Pertambangan Mineral dengan ancaman kurungan tiga bulan dan denda Rp 50 juta.
Penertiban yang melibatkan TNI dan Polri itu juga sempat mendapat sanggahan dari warga penambang. Terlebih masyarakat sudah terlanjur menggantungkan hidupnya di tempat itu.
“Nanti akan kita tindak sesuai dengan peraturan yang berlaku. Tapi masyarakat sudah mengerti karena kita sudah berkali-kali memperingatkan,” tandasnya.
Sementara itu, pelaku penambangan ilegal itu membantah aktifitas mereka merusak lingkungan. Justru, para penambang berdalih yang mereka lakukan adalah sebagai upaya normalisasi sungai yang telah dirusak oleh warga desa tetangga mereka sejak lama.
“Kita disini bukan penambangan murni, tapi juga sebagai upaya penanggulangan sungai. Kita mengembalikan sungai yang sudah rusak agar normal kembali,” kata Untung, salah satu pengelola penambangan di Desa Peniron, kepada sejumlah wartawan.
Meski pihaknya tidak bisa menerima penertiban itu, tapi dirinya pasrah dengan yang dilakukan oleh Satpol. (Radar Banyumas)
DOWNLOAD CONTOH SURAT LAMARAN KERJA YANG BAIK DAN SIMPEL SERTA TEMPLATE DAFTAR RIWAYAT HIDUP(CURICULUM VITAE)
_________________________________________________________________________________________
KIRIMKAN INFORMASI / TULISAN / OPINI / UNEK-UNEK ANDA KE:
beritakebumen@gmail.com
=============================================================
Untuk mendapatkan informasi terbaru, dan yang tidak terposting silahkan ikuti di:
| FACEBOOK GRUP | FACEBOOK PROFIL | FACEBOOK FAN PAGE | TWITTER |
=============================================================
0 Response to "Satpol PP Sita Peralatan Penambang Pasir"
Post a Comment