Prostitusi Artis Dibongkar, Tarif Puluhan Juta Sekali Kencan

Prostitusi Artis Dibongkar, Tarif Puluhan Juta Sekali Kencan
Kehidupan para artis di Tanah Air memang tidak bisa dilepaskan dari hedon. Rumah mewah, mobil keren, barang bermerek dan semua yang glamor membuat kehidupan para artis didambakan banyak kalangan. Namun dari mana mereka mendapat uang?

Tidak sedikit artis yang sukses di dunia ini dan menjadi kaya raya dari hasil menjadi seorang pekerja seni. Bayaran yang tinggi membuat kehidupan mereka melonjak drastis.

Tetapi tidak sedikit juga yang mencari kekayaan dengan jalan pintas. Terutama bagi artis wanita yang berparas cantik nan seksi. Uang seolah mencari mereka, bukan mereka yang mencari. Ada pepatah, semakin nakal wanita maka dia semakin kaya. Peribahasa itu seakan ada benarnya.

Prostitusi artis jawabannya. Dengan ketenaran, wajah yang rupawan dan bodi yang aduhai, tidak sedikit pria hidung belang yang berani membayar mahal para artis demi 'cinta' satu matu malam. Demi mewahnya hidup, para artis cantik pun tidak sedikit yang terjun ke bisnis ini.


Semua dugaan ini seolah terjawab tak kala pada Jumat (8/5/2015) malam lalu seorang artis seksi Amel Alvi (AA) ditangkap pihak kepolisian. Bersama AA, polisi juga mengamankan RA yang diduga sebagai sang muncikari.

AA diamankan bersama muncikarinya (RA) tanpa perlawanan di salah satu hotel Jakarta usai melayani seorang pelanggan.

"Kronologisnya adalah TKP tadi malam itu di salah satu hotel berbintang di Jakarta Selatan. Tersangka si muncikari berinisial RA dan kerap disapa Obbie. Modusnya adalah di mana RA menawarkan seseorang kemudian saat ada yang berniat pesan, harus memberikan DP senilai 30 persen dari nilai penawaran. Nantinya saat hari H, harus dilunasi waktu baru masuk kamar," jelas Kapolres Jaksel, Kombes Wahyu Hadiningrat kala itu.


Dari penuturan RA, Wahyu menginformasikan jika PSK yang terlibat prostitusi online ini berasal dari berbagai kalangan tak harus selebritis atau model. Untuk pemasarannya, RA menggunakan BBM, WhatsApp dan menolak menggunakan situs karena RA bekerja sangat privat.

"Polisi mendapat informasi soal prostitusi online ini dari mulut ke mulut. Prosesnya kita langsung mesan lewat RA langsung. Jadi prosesnya memang kita pesan lalu menyamar dan membayar. Kemudian kita janjian waktunya. Setelah hari H, baru kita tangkap. Kita semua membayar secara cash. Prosesnya ditangkap sama Undercover," lanjut Wahyu.

Sejauh ini dari penangkapan kasus tersebut, kepolisian juga mengamankan sekitar alat bukti sejumlah 200 orang yang terlibat dalam prostitusi online. "AA diamankan sebagai saksi. Pasal yang dikenakan adalah pasal Permuncikarian, nanti bisa dilihat AA jadi tersangka atau tidak. RA ini diancam pasal 296 dan 506 KUHP," tutup Wahyu.


Tak tanggung-tanggung untuk sekali mengencani dirinya, AA membanderol 'selimut cintanya' seharga Rp 80 juta. Pemesan harus membayar uang muka sebesar 30 persen terlebih dahulu untuk bisa menikmati kemolekan tubuh AA.

Namun kasus AA ini pun tidak berhenti di sini. Dalam persidangan muncikari RA menyebut nama artis lainnya. RA menyebut nama Tyas Mirasih juga turut terlibat. Tyas disebut sebagai artis yang diperkenalkan RA kepada pelanggan dengan bayaran Rp 25 juta. Dari pembayaran tersebut Tyas mendapat jatah Rp 20 juta sedangkan RA mendapat Rp 5 juta.

Pengacara RA juga menyebut, Tyas pernah melayani seorang politisi berinisial BK yang juga merupakan anggota DPRD Jawa Tengah dengan bayaran Rp 22 juta. Namun itu belum bisa dikonfirmasi kebenarannya.


Jengah omongan omongan masyarakat yang menyudutkannya, Tyas akhirnya angkat bicara di akun instagram pribadinya usai sidang putusan terhadap RA.

"Sekarang saya mau buat pernyataan dan klarifikasi terkait perkara yang saat ini menyeret nama saya. Alhamdulillah karena perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap, saya akan buat pernyataan dan klarifikasi, bahwa saya sama sekali tidak terlibat dalam kasus RA maupun perbuatan asusila lainnya, bahwa dlm sidang putusan kasus RA, tidak benar nama saya disebut terbukti melakukan perbuatan asusila," ujar Tyas.

RA sendiri dinyatakan bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hakim menjatuhkan hukuman penjara selama 1 tahun 4 bulan, persis seperti tuntutan jaksa penuntut umum.


"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa pidana penjara selama 1 tahun dan 4 bulan sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum, dikurangkan dengan masa tahanan," kata Ketua Majelis Hakim, Muchtar Effendi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (26/10) lalu.

Namun Kuasa hukum RA, Pieter Ell menyatakan pihaknya tak akan menempuh upaya banding. Pieter juga mengaku akan tetap menyeret para artis yang terlibat dalam praktik prostitusi kliennya. Sebelumnya, dia telah mengajukan uji materi pasal 296 dan 506 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Kesusilaan ke Mahkamah Konstitusi saat perkara ini masih bergulir di PN Jakarta Selatan.

"Upaya di peradilan umum memang sudah kandas, tapi di luar peradilan umum kita mengajukan uji materi di MK. Jadi kita tinggal menunggu panggilan sidang dari MK," kata Pieter beberapa waktu lalu usai sidang vonis kliennya.


Menurut Pieter, ketiga artis yakni, Amel Alvi, Tyas Mirasih, dan Shinta Bachir belum bisa bernapas lega. Dia menginginkan bukan cuma muncikari yang dikenakan hukuman tapi juga 'barang dagangannya'.

Pieter membandingkan Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta, Nomor 8 Tahun 2007 pasal 42 yang menyebut bahwa setiap orang dilarang menjadi PSK (Pekerja Seks Komersil) dan memakai jasa PSK. Dia bilang nasib ketiga artis itu kini di tangan MK.

"Ini belum kiamat. Ada banyak jalan ke Roma. Kita liat nanti di MK, di sana nanti akan terbuka," ucapnya.

Dalam amar putusan, hakim memang jelas menyebut nama Amel Alvi (AA), Tyas Mirasih (TM), dan Shinta Bachir (SB) sebagai perempuan yang pernah menjual diri melalui jasa RA. Hakim juga menyebut masing-masing tarif ke tiga artis tersebut.

Anggita Sari, artis cantik dan seksi ini juga terjerat kasus prostitusi kalangan artis. Anggita Sari diamankan pihak Polrestabes Surabaya 2 September 2015 lalu. Saat itu dia bersama dua model lainnya di sebuah hotel di Surabaya.


Awalnya Anggita menampik dirinya diamankan Polrestabes Surabaya karena prostitusi. Lelah berbohong akhirnya dia mengaku bahwa memang benar sosok yang diciduk Polrestabes Surabaya pada tanggal 2 September lalu adalah dirinya. Anggita bahkan mengaku akan melayani 3 lelaki hidung belang, namun baru satu orang yang dia layani sudah ada penggerebekan dirinya.

"Waktu itu saya terima tawaran melayani tiga pria dari manajemen Princess, tapi baru satu yang saya terima. Dua lelaki lain belum sempat dilayani karena digerebek duluan," kata Anggita.

Bahkan secara blak blakan dia menyebutkan tarifnya Rp 7,5 juta sekali kencan. Dia sempat menyindir jika ada artis yang mengelak saat nama mereka terseret dalam kasus prostitusi. Menurutnya sudah bukan rahasia umum lagi jika ada beberapa kalangan artis yang menjadikan prostitusi sebagai sambilan.

Di penghujung tahun, publik kembali dibuat heboh dengan penangkapan artis Nikita Mirzani. Artis yang dikenal kontroversial ini ditangkap polisi karena diduga terlibat kasus prostitusi.

Nikita diamankan Mabes Polri pada Kamis (10/12) lalu di sebuah hotel bintang lima di wilayah Jakarta Pusat. Saat itu polisi melakukan penyamaran melalui muncikari O dan F untuk bisa mengajak Nikita berkencan. Setibanya di Hotel dan diarahkan ke kamarnya, Nikita berada di dalam kamar dan dalam kondisi siap beraksi.

Menurut Kasubdit III Ditpidum Bareskrim Mabes Polri Kombes Pol Umar Surya Fana mengaku, tarif yang dipasang oleh artis NM (Nikita Mirzani) untuk sekali berkencan dengan pria hidung belang Rp 65 juta.

Tak cuma Nikita, di tempat yang sama politisi juga mengamankan Puty Revita (PR). PR diketahui finalis Miss Indonesia 2014.

Fakta tersebut cukup mengejutkan mengingat Miss Indonesia tentu harus menjunjung tinggi etika dan perilaku, namun kenyataannya Puty kedapatan setengah telanjang didalam kamar sebuah hotel Jakarta Pusat tadi malam, Kamis (10/12).

Menurut Kasubdit III Ditpidum Bareskrim Mabes Polri Kombes Pol Umar Surya Fana mengaku, tarif yang dipasang oleh PR untuk sekali berkencan dengan pria hidung belang Rp 60 juta.

Namun lucunya polisi hanya menjerat sang muncikari yakni O dan F. Keduanya dijadikan tersangka, sedangkan Nikita dan Puty dibebaskan dan statusnya hanya korban dalam kasus prostitusi artis.

O dan F pun menolak jika disebut menjual artis seksi Nikita Mirzani dan Puty Revita (PR). Kedua tersangka ini mengatakan jika Nikita dan Puty yang meminta dicarikan penikmat syahwat.

"F dan O bertahan kalao NM dan PR bukan korban. Dari awal saya katakan mereka yang menentukan tarifnya mereka yang menentukan tempatnya atau hotelnya, mereka yang masuk ke kamar diantar oleh seorang laki-laki tadi jadi kalau F dan O itu tidak ada," kata Osner Johnson Sianipar selaku kuasa hukum F dan O di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/12) lalu.

Osner mencontohkan tindak pidana perdagangan orang. Menurut dia, Nikita dan Puty pantas dikatakan korban jika sebelumnya, F dan O menjanjikan dua artis itu sebuah pekerjaan di restoran atau perusahaan. Namun, pada faktanya, Nikita dan Puty malah dipekerjakan di panti pijat atau diskotek.

"Tapi ini kan tidak. Yang booking hotel juga bukan F dan O, tetapi nyatanya F dan O dikatakan sebagai tersangka. Kami tidak terima bagaimanapun kami tetap memperjuangkan supaya NM ini sama PR akan terlibat paling tidak turut serta pasal 55 ataupun A itu yang jelas sebagai tersangka," tegas dia.

Polisi pun terkesan memberikan keistimewaan kepada Nikita dan Puty. Tidak seperti kasus lain, keduanya diperiksa di luar Gedung Bareskrim Polri.

Kepala Bagian Penerangan Umum Humas Polri, Kombes Pol Suharsono berdalih pemeriksaan keduanya dilakukan di luar Bareskrim lantaran ada hal-hal yang perlu dipertimbangkan.

"Mereka (NM dan PR) adalah korban tindak pidana perdagangan orang. Ini dilakukan karena permintaan korban dan saran ahli. Serta memang bisa saja pemeriksaan dilakukan di luar Bareskrim," kata Suharsono di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (16/12).

Selain itu, dia juga beralasan pemeriksaan dilakukan di luar Bareskrim agar Nikita dan Puty lebih nyaman menjawab semua pertanyaan penyidik. Sehingga, lanjut dia, hasil pemeriksaan bisa maksimal.

"Pemeriksaan di mana, itu kewenangan penyidik. Tapi memang supaya lebih santai dan supaya mereka nyaman jadi pemeriksaan berjalan baik," ujar dia.

Lalu bagaimana kelanjutan kasus prostitusi artis ini? Jawabannya tentu akan ditentukan di tahun 2016.

0 Response to "Prostitusi Artis Dibongkar, Tarif Puluhan Juta Sekali Kencan"

Post a Comment