JAKARTA- Beredar konten hoax yang menyebut Hakim Wahyu dipecat oleh Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi. Klaim itu menyebutkan bahwa Hakim Wahyu dipecat lantaran tak becus mengurusi kasus Ferdy Sambo.
Adapun klaim itu beredar dalam pemberitaan yang dibagikan oleh channel YouTube bernama Roda Politik. Akun itu mengunggah video berdurasi 8 menit pada 8 Februari 2023 lalu.
Berikut narasi yang ditulis:
“AKHIRNYA HAKIM WAHYU DIPECAT GK BECUS URUS FERDY SAMBO PAK JOKOWI LANGSUNG GANTIKAN DENGAN ORANG INI”
Berdasarkan penelusuran media, klaim Hakim Wahyu dicopot Jokowi itu kliru dan tidak benar alias hoax.
Klaim sebagaimana tertera pada judul unggahan tidak ada sama sekali di sepanjang video ini. Selain itu, tidak ada juga bukti bahwa Presiden Jokowi ikut campur dalam persidangan Ferdy Sambo dengan mencopot hakim Wahyu.
Isi video tersebut justru berisi pembahasan dari artikel yang diunggah oleh media online ayobandung.com dengan judul “Sogok Hakim Lewat Amplop, JPU Minta Amplop dari Pengacara Arif Rachman Dibuka, Isinya duit?”
Dalam artikel tersebut, dikabarkan adanya dugaan amplop yang diberikan oleh pengacara Arif Rachman kepada jaksa penuntut hukum (JPU) tersebut berisi sogokan uang. Akan tetap, setelah ditelisik lagi, ternyata isi amplop tersebut bukan merupakan uang sogokan, tetapi hanya sebuah flashdisk.
Sampai akhir video pun tidak ada sebuah pernyataan mengenai hakim Wahyu yang dicopot oleh Jokowi secara langsung, sebagaimana tergambar pada thumbnail unggahan tersebut.
Dari uraian di atas, disimpulkan bahwa klaim Jokowi copot Hakim Wahyu yang tak becus urus kasus Ferdy Sambo itu HOAKS, yang merupakan kategori konten yang menyesatkan.
0 Response to "BEREDAR VIDEO HOAKS, JOKOWI PECAT HAKIM WAHYU YANG TANGANI KASUS FERDY SAMBO"
Post a Comment