Komplotan Pemalak Di Stadion Chandradimuka Ditangkap

KEBUMEN (www.beritakebumen.info) - Pelaku pemalakan di seputaran Stadion Chandradimuka yang selama ini meresahkan warga Kebumen akhirnya ditangkap Unit Resmob Sat Reskrim Polres Kebumen. Mereka adalah WD (16), HR (17), ED (18) dan TGH (18) yang ditangkap ditempat yang berbeda-beda bersama barang bukti sepeda motor Jupiter Z dan Mio yang digunakan oleh komplotan itu saat melakukan aksinya.

Selain itu disita pula barang-barang berupa handphone Nokia C2-00 dan dua buah helm merk INK milik korban yang direbut paksa oleh komplotan yang mengakui telah dua kali melakukan pemalakan di tempat yang sama itu. Kepada pemeriksa korban sengaja memilih Stadion Chandradimuka untuk melakukan aksinya karena lokasinya gelap dan sepi. Mereka memilih sasaran pasangan muda-mudi yang sedang duduk berduaan.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap para saksi dan keterangan para tersangka sendiri, Penyidik menerapkan Pasal 365 KUHPIdana tentang pencurian dengan kekerasan terhadap keempat tersangka dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.” Tutur Kassubag Humas AKP Wasidi didampingi Kasat Reskrim Polres Kebumen AKP Willy Budianto, SH mewakili Kapolres Kebumen. (humas/reskbm)


_________________________________________________________________________________________

DOWNLOAD CONTOH SURAT LAMARAN KERJA YANG BAIK DAN SIMPEL SERTA TEMPLATE DAFTAR RIWAYAT HIDUP(CURICULUM VITAE)

_________________________________________________________________________________________
KIRIMKAN INFORMASI / TULISAN / OPINI / UNEK-UNEK ANDA KE:
beritakebumen@gmail.com

=============================================================
Untuk mendapatkan informasi terbaru, dan yang tidak terposting silahkan ikuti di:
| FACEBOOK GRUP | FACEBOOK PROFIL | FACEBOOK FAN PAGE | TWITTER |
=============================================================

0 Response to "Komplotan Pemalak Di Stadion Chandradimuka Ditangkap"

Post a Comment