KEBUMEN (www.beritakebumen.info) - Berdasarkan data Samsat Kabupaten Kebumen, ada sekitar 50.000 lebih kendaraan di Kabupaten Kebumen yang belum mendaftar ulang kendaraannya atau menunggak pajak. Jumlah kendaraan yang nunggak pajaknya tersebut terdiri dari kendaraan roda dua dan roda empat, baik kendaraan pribadi maupun kendaraan angkutan umum.
“50.000 kendaraan yang nunggak pembayaran pajaknya ini, merupakan jumlah kendaraan yang terhitung sejak tahun 2005 hingga bulan Oktober tahun 2014,”kata Kepala Unit Pelayanan Pendapatan dan Pengelolaan Aset Daerah(UP3AD) Kabupaten Kebumen, Bambang Sulistiyo Aji SE kepada ekspres.
Dia membeberkan, terkait banyaknya kendaraan yang menunggak pajak tersebut, sampai saat ini Bambang belum mengetahui alasannya. Hanya saja pihaknya memperkirakan, bahwa banyaknya kendaraan yang nunggak pajak disebabkan oleh beberapa faktor. Misalnya saja karena faktor surat-surat kendaraan yang masih berada di perbankan karena dijadikan sebagai jaminan hutang atau faktor kendaraan yang sudah dijual ke luar daerah. Selain itu bisa juga karena faktor surat-surat kendaraan yang belum dimutasi ke Kebumen dan mungkin juga faktor kendaraan yang dimiliki sudah rusak dan tidak terpakai lagi.
Bagi kendaraan-kendaraan yang menunggak pajak tersebut, mereka juga tidak bisa ditilang. Karena sampai saat ini belum ada dasar aturan yang menyatakan bahwa kendaraan-kendaran yang nunggak pajaknya boleh ditilang. Mengingat bagi kendaraan-kendaraan yang nunggak pajak juga tidak bisa dikatakan merugikan negara. Sebab mereka hanya belum membayarkan pajak kendaraanya.
“Oleh sebab itu, bagi para pemilik kendaraan yang pajaknya belum dibayarkan, kami hanya menghimbau untuk segera membayarkanya. Sedangkan bagi kendaraan yang belum di mutasi ke Kebumen, diharapkan untuk segera memutasinya agar lebih mudah dalam pembayaran pajaknya,”terangnya.
Bambang menjelaskan,terhitung sampai dengan tahun 2014 ini, jumlah kendaraan yang ada di Kabupaten Kebumen ada sekitar 300.000 kendaraan. Jumlah tersebut sudah termasuk kendaraan roda dua sampai dengan roda empat atau lebih dan kendaraan pribadi maupun kendaraan dinas serta kendaraan umum.
“Pada tahun 2014 ini juga, peningkatan jumlah kendaraan di Kebumen setiap bulanya mencapai 2.500 kendaraan. Besaran peningkatan itu berasal dari jumlah kendaraan baru maupun kendaraan luar darah yang mutasi ke Kebumen,”jelas Bambang.(ben/radarbanymas)
_________________________________________________________________________________________
DOWNLOAD CONTOH SURAT LAMARAN KERJA YANG BAIK DAN SIMPEL SERTA TEMPLATE DAFTAR RIWAYAT HIDUP(CURICULUM VITAE)
_________________________________________________________________________________________
=============================================================
Untuk mendapatkan informasi terbaru, dan yang tidak terposting silahkan ikuti di:
| FACEBOOK GRUP | FACEBOOK PROFIL | FACEBOOK FAN PAGE | TWITTER |
=============================================================
“50.000 kendaraan yang nunggak pembayaran pajaknya ini, merupakan jumlah kendaraan yang terhitung sejak tahun 2005 hingga bulan Oktober tahun 2014,”kata Kepala Unit Pelayanan Pendapatan dan Pengelolaan Aset Daerah(UP3AD) Kabupaten Kebumen, Bambang Sulistiyo Aji SE kepada ekspres.
Dia membeberkan, terkait banyaknya kendaraan yang menunggak pajak tersebut, sampai saat ini Bambang belum mengetahui alasannya. Hanya saja pihaknya memperkirakan, bahwa banyaknya kendaraan yang nunggak pajak disebabkan oleh beberapa faktor. Misalnya saja karena faktor surat-surat kendaraan yang masih berada di perbankan karena dijadikan sebagai jaminan hutang atau faktor kendaraan yang sudah dijual ke luar daerah. Selain itu bisa juga karena faktor surat-surat kendaraan yang belum dimutasi ke Kebumen dan mungkin juga faktor kendaraan yang dimiliki sudah rusak dan tidak terpakai lagi.
Bagi kendaraan-kendaraan yang menunggak pajak tersebut, mereka juga tidak bisa ditilang. Karena sampai saat ini belum ada dasar aturan yang menyatakan bahwa kendaraan-kendaran yang nunggak pajaknya boleh ditilang. Mengingat bagi kendaraan-kendaraan yang nunggak pajak juga tidak bisa dikatakan merugikan negara. Sebab mereka hanya belum membayarkan pajak kendaraanya.
“Oleh sebab itu, bagi para pemilik kendaraan yang pajaknya belum dibayarkan, kami hanya menghimbau untuk segera membayarkanya. Sedangkan bagi kendaraan yang belum di mutasi ke Kebumen, diharapkan untuk segera memutasinya agar lebih mudah dalam pembayaran pajaknya,”terangnya.
Bambang menjelaskan,terhitung sampai dengan tahun 2014 ini, jumlah kendaraan yang ada di Kabupaten Kebumen ada sekitar 300.000 kendaraan. Jumlah tersebut sudah termasuk kendaraan roda dua sampai dengan roda empat atau lebih dan kendaraan pribadi maupun kendaraan dinas serta kendaraan umum.
“Pada tahun 2014 ini juga, peningkatan jumlah kendaraan di Kebumen setiap bulanya mencapai 2.500 kendaraan. Besaran peningkatan itu berasal dari jumlah kendaraan baru maupun kendaraan luar darah yang mutasi ke Kebumen,”jelas Bambang.(ben/radarbanymas)
DOWNLOAD CONTOH SURAT LAMARAN KERJA YANG BAIK DAN SIMPEL SERTA TEMPLATE DAFTAR RIWAYAT HIDUP(CURICULUM VITAE)
_________________________________________________________________________________________
KIRIMKAN INFORMASI / TULISAN / OPINI / UNEK-UNEK ANDA KE:
beritakebumen@gmail.com
=============================================================
Untuk mendapatkan informasi terbaru, dan yang tidak terposting silahkan ikuti di:
| FACEBOOK GRUP | FACEBOOK PROFIL | FACEBOOK FAN PAGE | TWITTER |
=============================================================
0 Response to "50.000 Kendaraan di Kebumen Nunggak Pajak"
Post a Comment