Pasca pembangunan Pasar Kutowinangun beberapa bulan lalu, pihak pengelola pasar menjanjikan pembagian kios disesuaikan dengan tata letak kios milik pedagang saat belum dibangun. Misalnya untuk pedagang yang memiliki kios di bagian depan pasar, maka setelah dibangun juga akan mendapatkan kios di bagian depan pasar pula. Namun pada pembagian kemarin, ada sejumlah pedagang yang tadinya memiliki kios di bagian depan pasar justru malah mendapat kios di bagian dalam pasar.
Atas persoalan tersebut, sejumlah pedagang Pasar Kutowiangun dan Dinas Perindstrian Perdagangan dan Pengelolaan Pasar(Disperindagsar) Kebumen melakukan pertemuan untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi dengan dimediasi oleh lembaga Ombudsman kantor perwakilan Jawa Tengah dan LBH Pakhis Kebumen.
Pertemuan sendiri dilakukan secara tertutup, Selasa(18/11) di Cafe Vitenan jalan sarbini Kebumen.Hadir pada pertemuan itu, Kasi Sarpras pada Bidang Pengelolaan Pasar Disperindagsar Kabupaten Kebumen, Wahyudi Widodo SH bersama Kasi Pendapatan Pasar, M Muhni SH, kemudian Kepala Pasar Kutowinangun, Gunardi, sejumlah pedagang serta tim dari lembaga Ombudsman kantor perwakilan jateng dan tim LBH Pakhis Kebumen.
Perwakilan pedagang pasar Kutowinangun, Trimo (55) mengatakan, sebenarnya hanya ada enam pedagang pemilik kios yang melakukan protes, termasuk dirinya. Mereka protes karena keberadaan kiosnya yang semula di bagian depan pasar, namun setelah dibangun mereka justru malah mendapat bagian kios di lokasi dalam pasar. Dengan pembagian itu, pedagang merasa dirugikan. Mengingat pada saat sosialisasi awal, pembagian kios setelah pasar dibangun akan disesuaikan dengan lokasi kios semula.
“Dengan pembagian yang kami terima saat ini, tentu pihak pengelola pasar sama saja menyalahi janji,”katanya diamini Wagiyem, pedagang lainya yang ikut protes usai pertemuan.
Diungkapkan Trimo, akibat pembagian kios yang diterima pedagang tersebut, sekarang omset atau pendapatan pedagang menjadi turun drastis. Jika pada saat kiosnya berada di bagian depan pasar atau belum dibangun, omset pendapatan ya cukup bagus. Namun setelah pasar dibangun dan lokasi kiosnya berubah menjadi di dalam pasar, omset yang didapatkan paling sekitar 15 persen dari omset sebelumnya.
“Atas persoalan ini, kami hanya menuntut agar penempatan kios kami dikembalikan seperti semula sebelum dibangun, yakni di bagian depan pasar dan bukan di dalam pasar,”tegasnya.
Kasi Sarpras pada Bidang Pengelolaan Pasar Disperindagsar Kabupaten Kebumen, Wahyudi Widodo SH mengemukakan, sebenarnya aksi protes pedagang merupakan kesalahpahaman saja. Mengingat penataan atau pembagian kios pedagang di pasar Kutowinangun memang ada perubahan. Dimana pada sebelum dibangun, jumlah kios bagian depan pasar berjumlah 40 kios, namun setelah dibangun jumlah kios di bagian depan menjadi 27 kios. Sehingga secara otomatis pasti ada pedagang yang tadinya kiosnya di bagian depan harus dialihkan ke bagian dalam pasar.
Kendati demikian, dari hasil pertemuan telah disepakati bahwa Disperindagsar Kebumen akan mengabulkan tuntutan para pedagang tersebut. Dimana pihaknya berjanji akan mengusulkan pembangunan kios baru di bagian depan pasar Kutowinangun bagi enam pedagang tersebut.
“Hanya saja pembangunanya dimungkinkan pada tahun 2015 mendatang. Selama pembangunan belum selesai, para pedagang diminta untuk menempati kios yang saat ini ditempati,”jelas Widodo didampingi Kasi Pendapatan Pasar, M Muhni SH.(ben/bdg/radarbanyumas)
DOWNLOAD CONTOH SURAT LAMARAN KERJA YANG BAIK DAN SIMPEL SERTA TEMPLATE DAFTAR RIWAYAT HIDUP(CURICULUM VITAE)
_________________________________________________________________________________________
KIRIMKAN INFORMASI / TULISAN / OPINI / UNEK-UNEK ANDA KE:
beritakebumen@gmail.com
=============================================================
Untuk mendapatkan informasi terbaru, dan yang tidak terposting silahkan ikuti di:
| FACEBOOK GRUP | FACEBOOK PROFIL | FACEBOOK FAN PAGE | TWITTER |
=============================================================
0 Response to "Pedagang Pasar Protes Pembagian Kios"
Post a Comment