Pemerintah Dinilai Belum Pro Difabel

KEBUMEN - Komunitas Difa Kebumen menyoroti masih rendahnya perhatian dan kepedulian terhadap kaum difabel di Kebumen. Bahkan mereka pun menilai Pemerintah Kabupaten Kebumen sama sekali belum pro terhadap kaum difabel. Ini bisa dilihat dari masih banyaknya gedung perkantoran maupun fasilitas umum yang tidak mengakomodir keburuhan para kaum difabel. Seperti tempat ibadah, jalan, trotoar, pasar, alun-alun bahkan sampai dengan WC umum sekalipun.

“Banyak kaum difabel merasa kesulitan mengakses gedung perkantoran pemerintah. Ini karena mereka tak membangunan akses bagi para penyandang disabilitas di Kebumen. Bahkan hampir semua gedung tak di Kebumen tak pro dengan kaum difabel,” tandas Koordinator Komunitas Difa Kebumen, Muinatul Khoeriyah pada kegiatan sarasehan bertajuk “Difabel juga mempunyai hak-hak yang sama dengan manusia lainnya” di Mushola Al-Furqon Desa Kembaran RT 1 RW 1 Kecamatan Kebumen, Sabtu (06/12).

Sarasehan yang digelar dalam rangka memperingati hari difabel Internasional 3 Desember sekaligus menyongsong hari wafatnya Gus Dur 31 Desember ini diikuti sedikitnya 30 peserta. Mereka adalah kalangan difabel, masyarakat umum dan mahasiswa IAINU Kebumen, menghadiri sarasehan dengan tajuk “Difabel juga mempunyai hak-hak yang sama dengan manusia lainnya”.

Muinatul menuturkan, seharusnya pemerintah bertindak adil kepada semua masyarakat, baik itu masyarakat normal ataupun para penyandang difabel. Terlebih selama ini banyak kaum difabel yang mendapatkan diskriminasi dari masyarakat. Seperti dijauhi, diolok-olok bahkan hingga dikucilkan dari pergaulan.

“Padahal salah mereka apa. Kaum difabel sebenarnya juga tak mau lahir dengan kondisi tersebut. Jadi tolong hentikan semua diskriminasi, termasuk pemerintah yang juga harus segera pro dengan kaum difabel,” tandas perempuan yang terinsipirasi dari anaknya sendiri saat mendirikan Komunitas Difa Kebumen.

Direktur Indipt sekaligus pemateri dalam sarasehan tersebut, Irma Suzanti menyampaikan, agar kaum difabel tidak terdiskriminasikan dalam hal pendidikan sebaiknya para guru pendidikan formal dari PAUD hingga SLTA diberi pembekalan metersi khusus untuk dapat mengajar pada anak difabel. Sehingga para penyandang tidak harus sekolah di SLB. Di Kabupaten Kebumen hanya terdapat 3 SLB yaitu di Tamanwinangun, Gombong dan Karanganyar. Sedangkan menurut data Dinas Sosial difabel di Kebumen mencapai 6965 jiwa, yang dibagi atas difabel sejak lahir dan difabel setelah sudah dewasa. Selain itu penyandang cacat tidak hanya terdapat di sekitar SLB tersebut, hal ini membuat para penyandang difabel yang jauh dari SLB tidak akan bisa menikmati pendidikan.

“Kalau para guru di semua tingkatan dapat memberi pelajaran kepada para penyandang difabel, maka mereka tidak diperlakukan duiskriminatif pendidikan, sebenarnya sekolah SLB itu tidak penting karena dengan adanya sekolah tersebut justru akan membuat mereka menjadi terpisah dari masyarakat umum,”ujarnya. (mam/radarbanyumas)


_________________________________________________________________________________________

Related Posts :

0 Response to "Pemerintah Dinilai Belum Pro Difabel"

Post a Comment