Korea Selatan Melegalkan Perselingkuhan

Selama 62 tahun, jika ada warga Korea Selatan yang ketahuan selingkuh maka pelakunya bisa dimasukan kedalam penjara. Namun mulai sekarang, peraturan tersebut dirubah dan kini Korea Selatan melegalkan perselingkuhan.

CNN
Pengadilan Konstitusi Korea Selatan membatalkan undang-undang yang membuat perzinahan adalah kejahatan, "hal tersebut adalah hak manusia untuk mengejar kebahagiaan bagi setiap individu untuk memiliki hak-hak mereka untuk memilih nasib mereka," 

Pengadilan mengatakan bahwa kehidupan seks seseorang adalah hal pribadi dan hak untuk memilih nasib mereka, termasuk hak untuk terlibat dalam seks dan memilih pasangan.

Sebelumnya, siapa saja yang ketahuan berselingkuh dari pasangan mereka dan terbukti bersalah maka si pelaku dapat menghabiskan waktu sampai dua tahun di penjara. 

Awalnya Undang-undang tersebut dibuat dengan alasan untuk melindungi perempuan dari suami yang berselingkuh. Idenya adalah bahwa laki-laki yang secara ekonomi dan sosial cenderung lebih kuat dapat mengambil keuntungan dari perempuan. Dan jika seorang pria didakwa pidana, maka undang-undang tersebut dapat memberi wanita kemudahan dalam proses perceraian. 

Namun kehidupan sosial di Korea Selatan kini sudah berbeda, wanita Korea Selatan saat ini sudah tidak selemah dahulu dalam sosial maupun secara ekonomi sehingga undang-undang tersebut sudah tidak diperlukan. 

Sebelumnya tingkat perselingkuhan di Korea Selatan meningkat tinggi. Dalam sebuah survei yang dilakukan oleh sebuah perusahaan kondom, Korea Selatan menempati peringkat kedua dunia yang suami-istrianya gemar berselingkuh.

(Sumber: CNN)

0 Response to "Korea Selatan Melegalkan Perselingkuhan"

Post a Comment