Polsek Sukmajaya Depok Bekuk Lagi Dua Begal Motor Sadis

 Dua Pelaku Curanmor Sadis Berakhir di Grand Depok City
Senin, 2 Februari 2015 07:23 WIB
PUSKOMINFO - Polsek Sukmajaya Depok menangkap dua tersangka lagi , pelaku spesialis begal atau perampasan sepeda motor yang belakangan meresahkan warga Depok. Penangkapan tersangka D, 19 tahun dan IS, 18 tahun, dilakukan saat mereka hendak beraksi lagi terhadap korban seorang laki - laki dan seorang perempuan yang sedang duduk - duduk di pinggir jalan di Grand Depok City.

Informasi yang dihimpun, pelaku pada Minggu pukul 03:30 WIB di Boulevard Kota Kembang Grand Depok City, Cilodong Depok, mencoba beraksi kembali. Saat itu, anggota Polsek Sukmajaya tengah melakukan observasi di daerah tersebut. Pelaku dengan tiga sepeda motornya berputar - putar. Salah satunya tampak mengacungkan senjata tajam ke arah korban selanjutnya pelaku berusaha membawa kabur motor korban.

"Pada saat bersamaan korban berteriak minta tolong rampok - rampok. Kemudian anggota buser menangkap," tegas Kapolresta Depok Kombes Pol Ahmad Subarkah di Polsek Sukmajaya, Minggu (1/2/2015).

Kapolres menambahkan salah seorang pelaku berinisial D berusaha melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata tajam jenis sangkur. Hal itu membuat anggota akhirnya mengeluarkan tembakan peringatan dan selanjutnya anggota menyergap dua pelaku.

Total pelaku begal motor yang sudah ditangkap Polsek Sukmajaya menjadi tiga pelaku di mana satu sebelumnya, Masduki, ditangkap di Jalan KSU Sukmajaya yang juga bermain di Tangerang.

"Mereka ini sudah melakukan begal di empat lokasi yakni Jalan Raya Krukut, Jalan Margonda, Jalan Juanda, dan Jalan Boulevard GDC," tegasnya.

0 Response to "Polsek Sukmajaya Depok Bekuk Lagi Dua Begal Motor Sadis"

Post a Comment