Tokyo Akan Legalkan Pernikahan Pasangan Sesama Jenis


Saat ini Tokyo Shibuya Ward tengah melakukan upaya administrasi terkait sertifikat pernikahan untuk pasangan sesama jenis. Jika rencana ini disetujui, pelegalan ini akan berlaku mulai tanggal 1 April tahun ini dan hal ini membuat Shibuya sebagai distrik pertama di Jepang yang mengakui pernikahan sesama jenis.

Menurut anggaran awal untuk tahun fiskal 2015, distrik tersebut sedang mempertimbangkan rencana yang akan menciptakan "sertifikat pasangan" untuk pasangan sesama jenis sebagai bagian dari inisiatif mereka untuk memajukan kesetaraan dan penghormatan terhadap minoritas seksual.


Sertifikat ini tentu saja mendapatkan perhatian yang besar terutama bagi pasangan sesama jenis di Jepang karena pasangan sesama jenis menghadapi diskriminasi sistemik yang signifikan di Jepang. Mungkin yang paling menyedihkan, karena mereka tidak diakui secara hukum sebagai pasangan suami istri.

Sayangnya sertifikat ini tidak akan diakui oleh pemerintah Jepang. Namun, Shibuya Ward akan meminta pebisnis lokal, pemilik tanah, dan lain-lain untuk mengakui sertifikat dan memperlakukan pasangan sesama jenis yang menikah secara sah.


Rincian rencana masih sedang dikerjakan dan nantinya sertifikat ini hanya akan tersedia bagi mereka yang telah berusia 20 tahun atau lebih tua. Pasangan ini pun akan dapat melakukan perceraian jika mereka inginkan.

Tidak hanya merupakan langkah yang berpotensi besar untuk pasangan sesama jenis di Jepang, tetapi bisa menjadi keuntungan besar bagi Shibuya Ward sendiri. Hiroko Tabuchi, seorang reporter New York Times dan pemenang Pulitzer Prize, mengatakan bahwa ini tentu bisa menjadi keuntungan ekonomi bagi Shibuya juga.



Sumber :
en.rocketnews24

0 Response to "Tokyo Akan Legalkan Pernikahan Pasangan Sesama Jenis"

Post a Comment