![]() |
vivanews |
Dikutip dari Viva, Majelis Ulama Indonesia menentang keras praktik ini dan menganggap nikah via online tidak sesuai dengan tujuan pernikahan.Pernikahan menurut sudut pandang MUI merupakan ritual sakral, yang bukan sekadar demi pelampiasan hasrat seksual belaka. MUI menilai para agen nikah online ini memiliki motivasi lain, demi uang.
Pemerintah pun tidak tinggal diam akan fenomena tersebut. Sejalan dengan MUI, Kemenkominfo memblokir 9 Situs Nikah Siri Online Masyarakat. Masyarakat perlu tahu bahwa salah satu akibat hukum pernikahan siri, baik secara online maupun tidak adalah tidak memperoleh pengakuan hak-hak keperdataan. Hal-hal seperti ini seharusnya dipikirkan terlebih dahulu jika seseorang ingin melakukan nikah siri.
Nikah siri online ini merupakan praktik prostitusi terselubung sejauh ini. Kalau memang benar begitu adanya, maka itu bertentangan dengan tujuan pernikahan," ujar dia. Asrorun mengatakan, tujuan pernikahan tidak sekedar melampiaskan hasrat seksual semata. Melainkan ibadah.
Pemerintah pun tidak tinggal diam akan fenomena tersebut. Sejalan dengan MUI, Kemenkominfo memblokir 9 Situs Nikah Siri Online Masyarakat. Masyarakat perlu tahu bahwa salah satu akibat hukum pernikahan siri, baik secara online maupun tidak adalah tidak memperoleh pengakuan hak-hak keperdataan. Hal-hal seperti ini seharusnya dipikirkan terlebih dahulu jika seseorang ingin melakukan nikah siri.
Nikah siri online ini merupakan praktik prostitusi terselubung sejauh ini. Kalau memang benar begitu adanya, maka itu bertentangan dengan tujuan pernikahan," ujar dia. Asrorun mengatakan, tujuan pernikahan tidak sekedar melampiaskan hasrat seksual semata. Melainkan ibadah.
0 Response to "Nikah Siri Online, Disaat Nikah Tidak Lagi Sakral"
Post a Comment