Razia Sembarangan, Polisi Ini Kena Sangsi

Baru-baru ini empat anggota Polsek Tembalang di Semarang, Jawa Tengah, dijatuhi sanksi karena tertangkap basah menggelar razia lalu lintas di luar wilayah hukumnya, keempat anggota tersebut melanggar disiplin karena menggelar razia di luar wilayahnya.yaitu di perbatasan antara Kabupaten Semarang dan Temanggung.

satuaspal
Seperti yang diketahui, razia tidak bisa dilakukan sembarangan. Pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan atau razia resmi dapat dilakukan atas dasar perintah atasan, Razia resmi ada surat perintah operasi (razia) sehingga jelas kapan waktu, tempat dan biaya yang dikeluarkan. Terorganisir dan terstruktur. dan ada sasarannya.

Menurut Kasubdit Bingakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Hindarsono, masyarakat ber-hak menanyakan surat perintah pengadaan operasi (Razia) dan pihak berwenang tidak boleh menyembunyikan hal tersebut dari masyarakat.

(Sumber: lintas.me)

Related Posts :

0 Response to "Razia Sembarangan, Polisi Ini Kena Sangsi"

Post a Comment