
LihatDulu.info - Bupati Aceh Barat, Ramli Mansur,baru-baru ini membuat pernyataan bahwa perempuan di Aceh Barat yang tidak berpakaian sesuai Syariah Islam layak diperkosa. Alasannya karena lelaki bisa terangsang melihat dada dan pantat perempuan. Untuk itu harus diberlakukan hukum itu.
Yang menjadi persoalannya mengapa perempuan yang harus dihukum, dan bukannya lelaki yang harus dipaksa atau dihukum untuk mengendalikan nafsu birahinya? Mengapa perempuan bisa jadi penjahat dan dihukum karena cara dia berpakaian?
Melihat contoh perkembangan sosial di Aceh seperti itu kita patut prihatin dan khawatir akan kemanusiaan di Aceh. Sebagai bagian wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, Aceh memang mendapat otonomi khusus untuk menerapkan hukum sesuai Syariah Islam.
Namun kita sebagai saudara sesama bangsa Indonesia mengharapkan warga Aceh bisa bersama-sama merdeka secara individual seperti anak bangsa lain di Indonesia. Hendaknya prinsip persaudaraan, persamaan dan kebebasan yang menjadi kebutuhan dasar manusia, juga mewarnai pembentukan dan penerapan Hukum Syariah di Aceh.
"Bagaimana menurut anda, apakah wanita memang layak diperkosa karena pakaiannya yang tidak lazim atau kurang berkenan di mata masyarakat ?"
(kaskus.co.id)
Terkait : #Nasional #AcehBaca Juga :
- Lampu Kuning Sudah Menyala, Waspada! Angka 14.000 Adalah Batas Kendali Moneter Indonesia
- Jokowi Khawatir Popularitasnya Menurun
- Gatot Galau, Dan Hebohkan Sosmed Dari Update Status Facebooknya
- Kisah Jokowi di Muktamar NU Yang Salah Kostum
(sumber)
0 Response to "Bupati Aceh : Perempuan Yang Tak Pakai Pakaian Syariah, Layak di Perkosa"
Post a Comment