Ranah musik Indonesia sempat dihebohkan dengan kehadiran Duo Serigala. Hal ini menjadi perbincangan di kalangan netizen mengenai goyangan mereka yang aduhai.
Duo Serigala memiliki goyangan dahsyat yang mereka namai goyang drible di mana mereka berjoget sambil mengerakkan bagian dada. Mereka memantul-mantulkan bagian dada seperti orang sedang mendrible bola.
Ukuran dada yang melebihi normal menjadi kelebihan mereka untuk bersaing dengan pedangdut lain. Selain itu, penampilan Safitri Pamela dan Ovi Sofianti juga sangat seksi dengan balutan pakaian ketat atau minim yang selalau serasi dan sama.
Goyangan dengan menggoyangkan bagian payudara menjadi ciri khas tersendiri bagi Duo Serigala. Namun kini, goyangan tersebut dilarang penayangannya di semua televisi oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
“Berdasarkan hasil pemantauan Komisi Penyiaran Indonesia Pusat (KPI Pusat) dan pengaduan masyarakat, terdapat sejumlah televisi menampilkan program siaran dengan penyanyi dan/atau penari yang bergoyangerotis, yakni menggoyangkan bagian tubuh tertentu (payudara) secara berlebihan, yang dikenal dengan ‘goyangdribble’,” tulis KPI dalam websitenya."
KPI menganggap tayangan goyangan yang dilakukan oleh Duo Serigala dan pedangdut lainnya tidak pantas untuk ditayangkan dan akan memberi pengaruh buruk pada anak-anak atau remaja yang menonton serta melecehkan martabat perempuan.
KPI juga mempertegas kepada seluruh lembaga penyiaran agar memperhatikan ketentuan yang terdapat dalam P3 KPI Tahun 2012.
Goyangan dan juga tayangan yang bermuatan serta mengeksploitasi bagian tubuh tertentu seperti paha, bokong, payudara secara close up diminta KPI untuk tidak lagi ditayangkan.
KPI juga menambahkan, program siaran juga dilarang menampilkan lagu dan/atau video klip yang bermuatan seks, cabul, mengesankan aktivitas seks dan/atau lirik yang dapat dipandang menjadikan perempuan sebagai objek seks.
Keputusan ini sepertinya diambil setelah KPI memperingatkan “Bolly Star Vaganza” di ANTV yang sempat menayangkan goyang dribble pada 3 Mei lalu.
Meski ditayangkan pukul 22:00 WIB dan mengenakan pakaian tertutup, KPI tetap menganggap goyangan tersebut erotis. Dalam surat pernyataannya, KPI akhirnya melarang semua stasiun TV menayangkan goyang dribble.
Duo Serigala memiliki goyangan dahsyat yang mereka namai goyang drible di mana mereka berjoget sambil mengerakkan bagian dada. Mereka memantul-mantulkan bagian dada seperti orang sedang mendrible bola.
Ukuran dada yang melebihi normal menjadi kelebihan mereka untuk bersaing dengan pedangdut lain. Selain itu, penampilan Safitri Pamela dan Ovi Sofianti juga sangat seksi dengan balutan pakaian ketat atau minim yang selalau serasi dan sama.
Goyangan dengan menggoyangkan bagian payudara menjadi ciri khas tersendiri bagi Duo Serigala. Namun kini, goyangan tersebut dilarang penayangannya di semua televisi oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
“Berdasarkan hasil pemantauan Komisi Penyiaran Indonesia Pusat (KPI Pusat) dan pengaduan masyarakat, terdapat sejumlah televisi menampilkan program siaran dengan penyanyi dan/atau penari yang bergoyangerotis, yakni menggoyangkan bagian tubuh tertentu (payudara) secara berlebihan, yang dikenal dengan ‘goyangdribble’,” tulis KPI dalam websitenya."
KPI menganggap tayangan goyangan yang dilakukan oleh Duo Serigala dan pedangdut lainnya tidak pantas untuk ditayangkan dan akan memberi pengaruh buruk pada anak-anak atau remaja yang menonton serta melecehkan martabat perempuan.
KPI juga mempertegas kepada seluruh lembaga penyiaran agar memperhatikan ketentuan yang terdapat dalam P3 KPI Tahun 2012.
Goyangan dan juga tayangan yang bermuatan serta mengeksploitasi bagian tubuh tertentu seperti paha, bokong, payudara secara close up diminta KPI untuk tidak lagi ditayangkan.
KPI juga menambahkan, program siaran juga dilarang menampilkan lagu dan/atau video klip yang bermuatan seks, cabul, mengesankan aktivitas seks dan/atau lirik yang dapat dipandang menjadikan perempuan sebagai objek seks.
Keputusan ini sepertinya diambil setelah KPI memperingatkan “Bolly Star Vaganza” di ANTV yang sempat menayangkan goyang dribble pada 3 Mei lalu.
Meski ditayangkan pukul 22:00 WIB dan mengenakan pakaian tertutup, KPI tetap menganggap goyangan tersebut erotis. Dalam surat pernyataannya, KPI akhirnya melarang semua stasiun TV menayangkan goyang dribble.
0 Response to "KPI Larang Goyang Dribble Tayang di Semua Stasiun TV"
Post a Comment