Pemerintah Menanggapi Larangan Kibaran Bendera Merah Putih di Merauke


LihatDulu.info - Masih hangat kasus maraknya bendera Israel di Tolikara, kini muncul desas desus kasus lagi soal bendera di bumi Papua. Beredar kabar, bendera merah putih dilarang berkibar di wilayah Merauke, Papua.

Menanggapi hal itu, Menteri Luar Negeri Retno LP. Marsudi mengaku belum bisa berkomentar karena belum mendapatkan laporan resmi. Pihaknya akan mencari tahu dulu soal benar tidaknya larangan tersebut.

(Baca Juga: Pilu! Merah Putih Dilarang Berkibar di Merauke)

"Saya baru baca dari media massa. Kami akan cari tahu dulu, mengenai peristiwa itu sendiri," kata Retno di kompleks gedung DPR/MPR, Jakarta, Jumat (14/8/2015) seperti dikutip JPNN.

Sejumlah media memberitakan bendera merah putih bakal tidak berkibar di Dusun Yakyu, Kampung Rawa Biru. Sebabnya, Tentara pemerintah Papua Nugini (PNG) melarangnya.

Dusun Yakyu masih merupakan wilayah Negara Kesatuan Repubik Indonesia (NKRI) di perbatasan RI-PNG di Kabupaten Merauke, Papua. Namun, seluruh penduduknya merupakan warna negara PNG. Sehingga pengibaran bendera merah putih dilarang.

Retno mengatakan, pemerintah akan segera menelusuri pelarangan itu sebelum melakukan langkah-langkah konfirmasi dengan PNG. Setelah jelas persoalannya, pihaknya baru akan menentukan solusi dan langkah apa yang akan diambil.

"Kami cari tahu yang pasti dulu tempatnya ada di mana, di wilayah siapa. Kami harus pastikan dulu sebelum kami informasikan keluar," tandasnya.

Baca Juga:

  1. Susu Bubuk Dikira Bahan Bom, Saat Densus 88 Geledah Rumah Terduga Teroris di Solo
  2. Pribumi Sendiri di Asingkan, Sedangkan Pekerja Asing di Utamakan Pemerintah
  3. Inbox SCTV Lecehkan Seragam Pramuka Dan di Tuntut Untuk Minta Maaf
  4. Video Apa Ini, Baru 4 Hari Udah di Lihat 24 Juta Kali

Related Posts :

0 Response to "Pemerintah Menanggapi Larangan Kibaran Bendera Merah Putih di Merauke"

Post a Comment