GST NSW, camat di salah satu kecamatan di Kabupaten Jembrana, Bali, terpaksa melapor ke Polda Bali lantaran istrinya NK diperas pemuda tak dikenal dengan modus menyebarkan foto-foto ‘polos’-nya.
Jumlah yang diminta brondong kenalan bu camat ini sebesar Rp 40 juta. Ironisnya, belum sempat uang itu diberikan, sejumlah foto ‘polos’ ibu camat ini disebarkan lewat Facebook.
“Saya tadi langsung melaporkan kasus pencemaran penyebaran foto-foto yang diduga adalah istri saya. Kasus ini saya laporkan ke Polda Bali. Bukti-bukti juga sudah saya siapkan, termasuk bukti transfer sejumlah dana kepada pelaku,” kata GST NWS di Mapolda Bali, Jumat (11/9).
Menurutnya kasus pemerasan terhadap istrinya tersebut terjadi sejak bulan Juli 2015 hingga seminggu lalu. Pelaku diduga bernama Handri Sanjaya.
Bahkan pelaku mengaku sebagai anggota Polri yang bertugas di Sumatera dengan pangkat brigadir. Namun NSW merasa tidak yakin kalau pelaku tersebut seorang anggota polisi.
Kasus pemerasan ini bermula dari perkenalan istrinya dengan pelaku di Facebook. Namun entah mengapa, istrinya seperti dihipnotis, selalu bersedia menuruti keinginan pelaku.
Dia menceritakan saat itu istrinya berkenalan dengan pelaku di jejaring Facebook pada awal Juli 2015.
“Termasuk ketika istri saya disuruh berfototanpa busana dan mengirimkannya melalui NWA kepada pelaku. Perkenalan itu terjadi pada bulan Juli 2015 lalu,” ujar NSW.
Setelah mereka saling kenal, istrinya yang berinisial GNK seperti terhipnotis dan selalu memenuhi permintaan pelaku, termasuk mengirimkan gambar syur kepada pelaku.
“Istri saya seperti dihipnotis. Dia mau-mau saja disuruh foto tanpa busana dan mengirimkannya melalui Whatsapp kepada pelaku,” imbuhnya.
Sejak itulah menurut NSW, setiap hari Kamis dan Jumat, pelaku selalu meminta uang kepada istrinya dengan dalih meminjam dan jika tidak dituruti diancam akan menyebarkan foto-foto tanpa busana yang sudah dikirim istrinya.
“Dari kurun waktu bulan Juli hingga seminggu lalu, sudah Rp 40 juta dana yang ditransfer istri saya kepada pelaku. Dana itu ditransfer ke dua rekening BRI, masing-masing atas nama FA dan EDP, dua-duanya BRI Surabaya,” kata NSW.
Lanjutnya, seminggu lalu pelaku sempat meminta istrinya untuk mentransfer sejumlah uang lagi. Namun karena sadar telah dihipnotis istrinya menolak untuk mengirim.
“Karena itulah dia kemudian memposting foto-foto tanpa busana itu di akun Fb-nya. Dan saya sempat SMS-an dengan pelaku dan pelaku sempat mengancam saya lewat SMS,” pungkasnya.
Jumlah yang diminta brondong kenalan bu camat ini sebesar Rp 40 juta. Ironisnya, belum sempat uang itu diberikan, sejumlah foto ‘polos’ ibu camat ini disebarkan lewat Facebook.
“Saya tadi langsung melaporkan kasus pencemaran penyebaran foto-foto yang diduga adalah istri saya. Kasus ini saya laporkan ke Polda Bali. Bukti-bukti juga sudah saya siapkan, termasuk bukti transfer sejumlah dana kepada pelaku,” kata GST NWS di Mapolda Bali, Jumat (11/9).
Menurutnya kasus pemerasan terhadap istrinya tersebut terjadi sejak bulan Juli 2015 hingga seminggu lalu. Pelaku diduga bernama Handri Sanjaya.
Bahkan pelaku mengaku sebagai anggota Polri yang bertugas di Sumatera dengan pangkat brigadir. Namun NSW merasa tidak yakin kalau pelaku tersebut seorang anggota polisi.
Kasus pemerasan ini bermula dari perkenalan istrinya dengan pelaku di Facebook. Namun entah mengapa, istrinya seperti dihipnotis, selalu bersedia menuruti keinginan pelaku.
Dia menceritakan saat itu istrinya berkenalan dengan pelaku di jejaring Facebook pada awal Juli 2015.
“Termasuk ketika istri saya disuruh berfototanpa busana dan mengirimkannya melalui NWA kepada pelaku. Perkenalan itu terjadi pada bulan Juli 2015 lalu,” ujar NSW.
Setelah mereka saling kenal, istrinya yang berinisial GNK seperti terhipnotis dan selalu memenuhi permintaan pelaku, termasuk mengirimkan gambar syur kepada pelaku.
“Istri saya seperti dihipnotis. Dia mau-mau saja disuruh foto tanpa busana dan mengirimkannya melalui Whatsapp kepada pelaku,” imbuhnya.
Sejak itulah menurut NSW, setiap hari Kamis dan Jumat, pelaku selalu meminta uang kepada istrinya dengan dalih meminjam dan jika tidak dituruti diancam akan menyebarkan foto-foto tanpa busana yang sudah dikirim istrinya.
“Dari kurun waktu bulan Juli hingga seminggu lalu, sudah Rp 40 juta dana yang ditransfer istri saya kepada pelaku. Dana itu ditransfer ke dua rekening BRI, masing-masing atas nama FA dan EDP, dua-duanya BRI Surabaya,” kata NSW.
Lanjutnya, seminggu lalu pelaku sempat meminta istrinya untuk mentransfer sejumlah uang lagi. Namun karena sadar telah dihipnotis istrinya menolak untuk mengirim.
“Karena itulah dia kemudian memposting foto-foto tanpa busana itu di akun Fb-nya. Dan saya sempat SMS-an dengan pelaku dan pelaku sempat mengancam saya lewat SMS,” pungkasnya.
0 Response to "Dikirim Lewat WhatsApp, Foto Syur Istri Camat Bali Beredar di Sosial Media"
Post a Comment