Mangkir Jadi Saksi, Amel Alvi Akan Dijemput Secara Paksa

Mangkir Jadi Saksi, Amel Alvi Akan Dijemput Secara Paksa
Kasus persidangan prostitusi artis dengan terdakwa germo Robby Abbas (RA) terus bergulir. Pihak RA mengatakan, jaksa penuntut umum (JPU) mesti menghadirkan saksi yang mengkir, salah satunya adalah model majalah dewasa, Amel Alvi (AA).

Kehadiran AA akan membuktikan dakwaan di persidangan. "Kita lihat dalam persidangan. Ini kan unsur penjualan orang. Sekarang bagaimana membuktikan yang dijual siapa? Bukan pisang goreng. Manusia loh ini. Nanti kita lihat dalam persidangan apakah JPU bisa membuktikan," kata Pieter Ell.

Mangkir Jadi Saksi, Amel Alvi Akan Dijemput Secara Paksa

Tidak ada bukti baru yang ditampilkan dalam persidangan pada hari Selasa kemarin. Hakim akhirnya menetapkan bahwa artis AA yang sebelumnya ditangkap, harus dihadirkan. "Majelis hakim sudah mengeluarkan ketetapan, no.834, 22 September 2015. Khusus untuk saksi AA, harus dibawa ke persidangan pada 1 Oktober. Dengan berat hati, majelis hakim harus menetapkan AA harus dibawa untuk bersaksi," katanya.

Saat ini RA disebutkan belum diperiksa sebagai seorang terdakwa. Begitu juga dengan pelanggan-pelanggan artis AA pun belum diperiksa, walau begitu pihak berwajib bakal membawa AA untuk memberikan keterangan.

Mangkir Jadi Saksi, Amel Alvi Akan Dijemput Secara Paksa

"Alasannya, dalam dakwaan AA dituduh sebagai korban tindak pidana kasus prostitusi. Kedua, untuk membuat terang kasus ini AA harus dihadirkan. Atas dasar itu hakim menetapkan, ini perintah JPU untuk menghadirkan dalam persidangan 1 Oktober. JPU harus melaksanakan perintah itu dengan penuh tanggung jawab," tandas Pieter.

Related Posts :

0 Response to "Mangkir Jadi Saksi, Amel Alvi Akan Dijemput Secara Paksa"

Post a Comment