Ketulusannya merawat cucu dari lahir hingga usia 3 tahun harus berujung memilukan. Hasnah (69), tertangkap tangan mencuri di mini market Alfamart Jalan Kartini, Bantaeng, Sulawesi Selatan, Kamis (15/10/2015) siang.
Himpitan ekonomi memaksa nenek malang ini nekat lakukan aksi kriminalitas. Sebotol minyak kayu putih yang diambilnya kemungkinan menggiringnya ke hotel prodeo.
Ironisnya, pihak Alfamart meminta Nenek Hasnah membayar denda Rp. 15 juta. Aturan kantor jadi alasan pihak mini market berjaringan ini meminta uang sebanyak itu. Malang tak dapat ditolak. Kini nenek Hasnah hanya bisa pasrah.
Karyawan Alfamart, Ilham menceritakan, awalnya ia tak curiga dengan gerak-gerik Hasnah yang hendak melancarkan aksi kriminal di toko tempat ia bekerja. Setelah berada di dalam toko sekitar 15 menit nenek itu kemudian keluar. Ilham menaruh curiga lantaran nenek itu tidak membawa satu pun barang belanjaan ke meja kasir, melainkanlangsung keluar.
“Setelah kami buka CCTV kami temukan nenek itu menyembunyikan satu buah minyak kayu putih di saku pakaiannya,” katanya.
Ilham pun mengaku kesal dengan ulah si nenek karena mencuri barang di toko tempatnya bekerja. Ilham mengatakan gajinya yang harus dipotong jika terjadi aksi seperti ini.
“Makanya kami minta nenek membayar uang Rp. 15 juta berapa kali lipat dari barang yang dia curi. Itu aturan toko kami,” bebernya.
Saat aksi ini terjadi, salah seorang pengunjung yang simpati ingin membantu Hasnah. Niatnya, sang pembeli ini ingin membayarkan seharga barang yang diambil sang nenek.
Namun, kepalang jengkel, pihak Alfamart enggan kompromi. Denda Rp. 15 juta pun tetap dibebankan bagi Hasnah.
Sang penjaga toko mengatakan harus mengesampingkan unsur kasihan lantaran aksi nenek merugikan perusahaan tempatnya bekerja.
Sungguh malang perjalanan hidup nenek Hasnah, desakan ekonomi telah membuat nenek renta ini nekad melakukan tindakan terlarang. Kini, sebotol minyak kayu putih kemungkinan akan menghantarkannya duduk di kursi pesakitan.
Dalam keadaan serba kekurangan, kini nenek Hasnah tengah mengalami masalah yang cukup rumit, pasalnya kamis lalu ia tertangkap tangan mencuri sebotol minyak kayu putih di sebuah mini market Alfamart yang berada di Jl Kartini, Bantaeng, Sulawesi Selatan.
Ironisnya, lantaran merasa dirugikan, pihak Alfamart menuntut nenek renta itu membayar uang denda sebesar Rp15 juta. Disebut-sebut peraturan kantor menjadi alasan pihak Alfamart meminta uang sebesar itu. Atas tuntutan tersebut nenek Hasnah pun hanya bisa tertunduk pasrah.
Ilham, selaku karyawan Alfamart yang menangkap basah aksi nenek Hasnah menceritakan, awalnya ia tak menaruh curiga dengan sikap nenek Hasnah yang hendak mengutil di toko tempat ia bekerja.
Layaknya pembeli pada umumnya, nenek Hasna mondar-mandir mengelilingi setiap sudut toko. Setelah berada di dalam toko sekitar 15 menit nenek itu kemudian keluar begitu saja melewati meja kasir. Ilham lantas menaruh curiga lantaran nenek itu tidak membawa satu pun barang belanjaan ke meja kasir, melainkan langsung keluar.
“Setelah kami buka CCTV kami temukan nenek itu menyembunyikan satu buah minyak kayu putih di saku pakaiannya.” ucapnya.
Ilham mengaku kesal dengan aksi kriminal nenek tersebut. Hal ini lantaran, jika aksi pencurian terjadi di tempat ia bekerja, maka gajinya akan dipootng perusahaan.
“Makanya kami meminta nenek membayar uang denda sebesar Rp15 juta, beberapa kali lipat dari barang yang ia curi. Itu merupakan aturan toko kami.” tegasnya
Saat aksi pencurian tersebut terjadi, salah seorang pengunjung toko bersimpatik dan berusaha untuk membantu nenek Hasnah dengan membayar seharga minyak kayu putih yang dicuri sang nenek.
Namun, karena jengkel, pihak Alfamart enggan komproni. Denda sebesar Rp15 juta pun tetap dijatuhkan kepada Hasnah. Sang penjaga toko menegaskan pertauran dalam perusahaannya tidak mengenal pandang bulu.
Banyak Yang Berkomentar Jika Alfamart ingin Membuat Orang Yang Suka Mengutil Barang Jera, Harusnya Jangan jadikan nenek itu yang Menjadi pelajaran.
Himpitan ekonomi memaksa nenek malang ini nekat lakukan aksi kriminalitas. Sebotol minyak kayu putih yang diambilnya kemungkinan menggiringnya ke hotel prodeo.
Ironisnya, pihak Alfamart meminta Nenek Hasnah membayar denda Rp. 15 juta. Aturan kantor jadi alasan pihak mini market berjaringan ini meminta uang sebanyak itu. Malang tak dapat ditolak. Kini nenek Hasnah hanya bisa pasrah.
Karyawan Alfamart, Ilham menceritakan, awalnya ia tak curiga dengan gerak-gerik Hasnah yang hendak melancarkan aksi kriminal di toko tempat ia bekerja. Setelah berada di dalam toko sekitar 15 menit nenek itu kemudian keluar. Ilham menaruh curiga lantaran nenek itu tidak membawa satu pun barang belanjaan ke meja kasir, melainkanlangsung keluar.
“Setelah kami buka CCTV kami temukan nenek itu menyembunyikan satu buah minyak kayu putih di saku pakaiannya,” katanya.
Ilham pun mengaku kesal dengan ulah si nenek karena mencuri barang di toko tempatnya bekerja. Ilham mengatakan gajinya yang harus dipotong jika terjadi aksi seperti ini.
“Makanya kami minta nenek membayar uang Rp. 15 juta berapa kali lipat dari barang yang dia curi. Itu aturan toko kami,” bebernya.
Saat aksi ini terjadi, salah seorang pengunjung yang simpati ingin membantu Hasnah. Niatnya, sang pembeli ini ingin membayarkan seharga barang yang diambil sang nenek.
Namun, kepalang jengkel, pihak Alfamart enggan kompromi. Denda Rp. 15 juta pun tetap dibebankan bagi Hasnah.
Sang penjaga toko mengatakan harus mengesampingkan unsur kasihan lantaran aksi nenek merugikan perusahaan tempatnya bekerja.
Sungguh malang perjalanan hidup nenek Hasnah, desakan ekonomi telah membuat nenek renta ini nekad melakukan tindakan terlarang. Kini, sebotol minyak kayu putih kemungkinan akan menghantarkannya duduk di kursi pesakitan.
Dalam keadaan serba kekurangan, kini nenek Hasnah tengah mengalami masalah yang cukup rumit, pasalnya kamis lalu ia tertangkap tangan mencuri sebotol minyak kayu putih di sebuah mini market Alfamart yang berada di Jl Kartini, Bantaeng, Sulawesi Selatan.
Ironisnya, lantaran merasa dirugikan, pihak Alfamart menuntut nenek renta itu membayar uang denda sebesar Rp15 juta. Disebut-sebut peraturan kantor menjadi alasan pihak Alfamart meminta uang sebesar itu. Atas tuntutan tersebut nenek Hasnah pun hanya bisa tertunduk pasrah.
Ilham, selaku karyawan Alfamart yang menangkap basah aksi nenek Hasnah menceritakan, awalnya ia tak menaruh curiga dengan sikap nenek Hasnah yang hendak mengutil di toko tempat ia bekerja.
Layaknya pembeli pada umumnya, nenek Hasna mondar-mandir mengelilingi setiap sudut toko. Setelah berada di dalam toko sekitar 15 menit nenek itu kemudian keluar begitu saja melewati meja kasir. Ilham lantas menaruh curiga lantaran nenek itu tidak membawa satu pun barang belanjaan ke meja kasir, melainkan langsung keluar.
“Setelah kami buka CCTV kami temukan nenek itu menyembunyikan satu buah minyak kayu putih di saku pakaiannya.” ucapnya.
Ilham mengaku kesal dengan aksi kriminal nenek tersebut. Hal ini lantaran, jika aksi pencurian terjadi di tempat ia bekerja, maka gajinya akan dipootng perusahaan.
“Makanya kami meminta nenek membayar uang denda sebesar Rp15 juta, beberapa kali lipat dari barang yang ia curi. Itu merupakan aturan toko kami.” tegasnya
Saat aksi pencurian tersebut terjadi, salah seorang pengunjung toko bersimpatik dan berusaha untuk membantu nenek Hasnah dengan membayar seharga minyak kayu putih yang dicuri sang nenek.
Namun, karena jengkel, pihak Alfamart enggan komproni. Denda sebesar Rp15 juta pun tetap dijatuhkan kepada Hasnah. Sang penjaga toko menegaskan pertauran dalam perusahaannya tidak mengenal pandang bulu.
Banyak Yang Berkomentar Jika Alfamart ingin Membuat Orang Yang Suka Mengutil Barang Jera, Harusnya Jangan jadikan nenek itu yang Menjadi pelajaran.
0 Response to "Hanya Karena Sebotol Minyak Kayu Putih, Alfamart Denda Nenek Hasnah Rp. 15 juta"
Post a Comment