Pelaku pembunuhan sadis di Komplek Sandang, RT 14 RW 17 Kelurahan Klender, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur akhirnya menyerahkan diri. Hal tersebut dikatakan oleh Kapolres Jakarta Timur, Kombes Umar Faroq.
Umar mengatakan, pelaku yang merupakan anggota Ikatan Keluarga Madura (IKAMA) menyerahkan diri didampingi para pengurus IKAMA lainnya.
“Ada tokoh Madura di Jakarta Timur yang melaporkan, tidak sampai 24 jam, Sekitar pukul 15.30 WIB, pelaku yang berlindung di IKAMA ini menyerahkan diri,” kata Umar, Senin, 8 Juni 2015.
Umar mengatakan, pelaku mengaku melakukan aksinya seorang diri. Namun penyidik masih akan mengembangkan kasus ini lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancaman 8 tahun penjara.
Sementara itu, Imam Syafii, seorang pengurus IKAMA yang mendampingi pelaku menyerahkan diri mengatakan, ia mendapat laporan dari keluarga besar IKAMA tentang kasus ini pukul 10.00 WIB. Pelaku, kata Imam, punya itikad baik untuk menyerahkan diri.
“Saya dapat laporan jam 10, saya ketemu jam 14.30 WIB dan dia (pelaku) ingin menyerahkan diri,” terang Imam
Pengakuan tersangka
Pelaku pembunuhan itu berinisial HR, 27, nekat menghabisi nyawa tentangganya Muhamad Muin, 27 karena kepergok selingkuh dengan istrinya, Sofi, 26.
HR menceritakan kronologis kejadian tersebut. Peristiwa ini bermula saat dia sedang berada di dalam kontrakannya dini hari melihat istrinya keluar dari rumah kontrakannya.
Penasaran, dia pun membuntuti dan melihat istrinya masuk ke kontrakan korban.
“Malam itu istri saya masih tidur dengan saya, lalu saya melihat dia naik ke atas, ke kontrakan korban,” kata HR di Mapolres Jakarta Timur.
Saat masuk ke dalam, HR memergoki istrinya yang sudah menikah dengannya selama tiga tahun itu sedang berhubungan intim dengan korban. Terbakar api cemburu, HR langsung mengambil celurit miliknya dan langsung membacok korban pada bagian leher, tangan dan perut.
“Melihat istri saya di situ, saya cemburu, langsung saya bacok pakai celurit bagian leher, tangan dan perut saat itu juga,” ujarnya. Selesai membunuh korban, HR dan istrinya langsung melarikan diri.
Berdasarkan penuturan penghuni kontrakan lainnya, NS, mengaku sempat mendengar suara teriakan minta tolong dan diiringi dengan bunyi gaduh di lantai kamar korban.
“Ada suara minta tolong dan gaduh, tetapi pada takut, enggak berani keluar,” ujar NS.
Usai ribut, beberapa warga kemudian mendatangi kamar korban dan melihat pintu kamar sudah dalam keadaan terbuka dan melihat korban sudah dalam keadaan tergeletak di lantai dalam keadaan telanjang, hanya tertutup sarung di bagian alat vital.
Umar mengatakan, pelaku yang merupakan anggota Ikatan Keluarga Madura (IKAMA) menyerahkan diri didampingi para pengurus IKAMA lainnya.
“Ada tokoh Madura di Jakarta Timur yang melaporkan, tidak sampai 24 jam, Sekitar pukul 15.30 WIB, pelaku yang berlindung di IKAMA ini menyerahkan diri,” kata Umar, Senin, 8 Juni 2015.
Umar mengatakan, pelaku mengaku melakukan aksinya seorang diri. Namun penyidik masih akan mengembangkan kasus ini lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancaman 8 tahun penjara.
Sementara itu, Imam Syafii, seorang pengurus IKAMA yang mendampingi pelaku menyerahkan diri mengatakan, ia mendapat laporan dari keluarga besar IKAMA tentang kasus ini pukul 10.00 WIB. Pelaku, kata Imam, punya itikad baik untuk menyerahkan diri.
“Saya dapat laporan jam 10, saya ketemu jam 14.30 WIB dan dia (pelaku) ingin menyerahkan diri,” terang Imam
Pengakuan tersangka
Pelaku pembunuhan itu berinisial HR, 27, nekat menghabisi nyawa tentangganya Muhamad Muin, 27 karena kepergok selingkuh dengan istrinya, Sofi, 26.
HR menceritakan kronologis kejadian tersebut. Peristiwa ini bermula saat dia sedang berada di dalam kontrakannya dini hari melihat istrinya keluar dari rumah kontrakannya.
Penasaran, dia pun membuntuti dan melihat istrinya masuk ke kontrakan korban.
“Malam itu istri saya masih tidur dengan saya, lalu saya melihat dia naik ke atas, ke kontrakan korban,” kata HR di Mapolres Jakarta Timur.
Saat masuk ke dalam, HR memergoki istrinya yang sudah menikah dengannya selama tiga tahun itu sedang berhubungan intim dengan korban. Terbakar api cemburu, HR langsung mengambil celurit miliknya dan langsung membacok korban pada bagian leher, tangan dan perut.
“Melihat istri saya di situ, saya cemburu, langsung saya bacok pakai celurit bagian leher, tangan dan perut saat itu juga,” ujarnya. Selesai membunuh korban, HR dan istrinya langsung melarikan diri.
Berdasarkan penuturan penghuni kontrakan lainnya, NS, mengaku sempat mendengar suara teriakan minta tolong dan diiringi dengan bunyi gaduh di lantai kamar korban.
“Ada suara minta tolong dan gaduh, tetapi pada takut, enggak berani keluar,” ujar NS.
Usai ribut, beberapa warga kemudian mendatangi kamar korban dan melihat pintu kamar sudah dalam keadaan terbuka dan melihat korban sudah dalam keadaan tergeletak di lantai dalam keadaan telanjang, hanya tertutup sarung di bagian alat vital.
0 Response to "Sakitnya Tuh Disini, Suami Bunuh Tetangga Saat Sedang "Enak" Dengan Istrinya"
Post a Comment