Cara Melapor Pajak Online Dengan Cepat Dan Mudah

Cara Melapor Pajak Online Dengan Cepat Dan Mudah
Ada banyak kemudahan yang diberikan kepada para wajib pajak (WP) saat ini. Salah satunya adalah saat membuat laporan SPT pajak tahunan yang kini bisa dilakukan lewat online.

Cara lapor pajak online dengan mudah ini bisa dilakukan lewat layanan yang diberikan oleh website resmi pajak di https://djponline.pajak.go.id dengan menggunakan e-filling. E-filling adalah sistem pelaporan SPT pajak via internet yang mudah dan gratis tanp perlu ke drop box atau ke kantor pelayanan pajak (KPP).

Agar bisa menggunakan layanan e-filling ini para WP harus memiliki e-FIN (electronic Filling Identification Number) terlebih dahulu. Cara mendapatkan eFIN yaitu dengan membuat permohonan e-FIN di KPP terdekat.

E-FIN ini cuma satu kali dipakainya sehingga para WP cukup sekali saja mengajukan untuk memperolehnya. Yang perlu dibawa untuk pengurusan e-FIN ini yaitu fotokopi KTP, kartu NPWP asli dan jangan lupa juga pulpen. Saat di KPP ambil aplikasi permohonan e-FIN di bagian informasi. Lengkapi aplikasi e-FIN dengan betul dan lengkap dan serahkan ke loket tersendiri yang memang sengaja disediakan untuk layanan ini. Begitu permohonan diterima maka WP akan diberikan nomor e-FIN.

Langkah selanjutnya dari cara lapor SPT Tahunan online ini adalah dengan melakukan registrasi sebagai Wajib Pajak e-Filing pada website resmi Pajak di https://djponline.pajak.go.id selambat-lambatnya 30 hari semenjak nomor e-FIN keluar. Dari laman depan website Pajak yang terbuka klik pada tombol Daftar.

WP dipersilahkan melengkapi data-data wajib pajak mulai dari Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), nomor e-FIN dan captcha. Terus klik pada tombol Verifikasi guna mengkonfirmasi kecocokan nomor NPWP dan nomor e-FIN.

Berikutnya akan keluar secara otomatis nama wajib pajak. Selanjutnya ketikkan alamat e-mail aktif, nomor ponsel yang didahului dengan kode negara (62) misalnya : 62812345678910, password dan konfirmasi password.

Akhiri dengan klik pada tombol Simpan. Jika pendaftaran berhasil maka akan muncul pemberitahuan bahwa registrasi berhasil dilakukan. Klik tombol OK dan pendaftar dipersilahkan mengecek email yang didaftarkan tadi.

Lakukan aktivasi dengan klik pada tautan di dalam email yang diterima dari layanan pajak online ini. Terakhir login menggunakan nomor NPWP sebagai username dan password yang tadi didaftarkan. Klik pada tombol e-Filling dan lengkapi semua data SPT Tahunan yang diminta. ( CaraCekUpdate )

Related Posts :

0 Response to "Cara Melapor Pajak Online Dengan Cepat Dan Mudah"

Post a Comment