Malu Karena Hamil Diluar Nikah, Wanita Ini Aborsi Dipondok Pesantren Semarang

Wanita Ini Aborsi Dipondok Pesantren Semarang
Seorang pasien RSUD Kota Semarang atau RS Ketileng ditetapkan sebagai tersangka praktik aborsi.

Pasien berinisial NLM (20) warga Pusakajati, Subang, Jawa Barat yang tak lain adalah santriwati pondok pesantren Az Zuhri yang terletak di Jalan Ketileng, Sendangmulyo, Kecamatan Tembalang.

Informasi yang dihimpun Tribun Jateng, awalnya anggota Polsek Tembalang mencurigai satu pasien RS Ketileng yang dirawat lantaran pencarah karena aborsi.

Praktik aborsi itu dilakukan NLM di dalam pondok pesantren tempatnya menimba ilmu pada Rabu (10/2/2016) sekitar pukul 10.00.

Obat aborsi itu dibeli kekasih NLM yang berinisial DYA (24) warga Geyer, Grobogan melalui jual beli online.

Saat ini, NLM masih dirawat di RS Ketileng akibat keguguran kandungan hingga pendarahan.

Kapolsek Tembalang, Kompol Ibnu Bagus Santoso, saat dihubungi mengatakan santriwati yang masih dirawat di RS Ketileng tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Statusnya sudah tersangka,” kata Ibnu, Kamis (11/2/2016).

Ibnu mengatakan, saat ini pihaknya masih menyelidiki praktekaborsi yang dilakukan oleh satriwati asal Jawa Barat tersebut.

Related Posts :

0 Response to "Malu Karena Hamil Diluar Nikah, Wanita Ini Aborsi Dipondok Pesantren Semarang"

Post a Comment