Istri Kena Jurus Suami Setelah Melihat Perslingkuhan Sang Suami

Istri Kena Jurus Suami Setelah Melihat Perslingkuhan Sang Suami
Sadis, seorang suami tega mempraktekan salah satu jurus kung fu ala film laga di TV. Sang suami tega melakukan hal tersebut lantaran membaca pesan pada beranda Facebooknya, yang diduga selingkuh.

Hotmi mengaku ditendang oleh sang suami hingga mengalami luka memar pada bagian tubuh kaki dan pinggang. Kekerasan fisik ini dialami Hotmi di rumahnya di Perumahan OPI Jakabaring Kecamatan SU I Palembang.

Hotmi lantas melaporkan suaminya yang bernama Tata (32) yang telah melakukan kekerasan fisik kepadanya ke Polresta Palembang “Kebetulan suami ssaya itu pernah meminjam ponsel saya. Mungkin suami saya lupa mengeluarkan akun miliknya. Jadi saya baca saja isi dari percakapannya,”  ujar Hotmi kepada petugas SPKT Polresta Palembang, Kamis (28/7/2016).

Setelah puas membaca isi percakapan facebook milik suaminya, Hotmi spontan membalas isi pesan tersebut dengan menyampaikan agar sang perempuan tidak pernah lagi menghubungi suaminya.

Namun suaminya mengetahui bahwa Hotmi membalas pesan dan tiba-tiba Hotmi di kenakan jurus Kung Fu oleh sang suami. “Saya kira dengan membalas pesan itu akan selesai, tapi suami saya marah-marah. Saya tidak terima dan harus diproses hukum,” ujarnya.

Hotmi mengatakan, suaminya telah beberapa kali melakukan kekerasan kepada dirinya meskipun mereka telah dikaruniai oleh empat anak. Kasat Reskrim Polrestra Palembang Kompol Maruly Pardede mengatakan, laporan dari pelapor sudah diterima oleh petugas.

Pastinya petugas masih meminta keterangan dari pelapor dan menunggu hasil dari visum yang menyatakan sang pelapor telah dianiaya. “Tentunya laporan dari pelapor akan diproses dan dilakukan penyidikan lebih lanjut petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA),” ujarnya.

Jika terbukti melakukan kekerasan berat, Suami Hotmi dapat diganjar dengan hukuman yang berat juga. Kategori ini termasuk luka memar, bengkak, atau luka sobek.

Namun untungnya ini bukanya kasus kekerasan yang menyebabkan kematian karena jika terjerat pasal ini, Suami Hotmi dapat diancam dengan hukuman penjara paling lama 15 tahun. Hal ini disebutkan dalam KUHP pasal 355.

Makanya kalau sudah beristri jangan gatel akhirnya ketahuan dan dipenjara pula. Ancaman cerai juga termasuk kedalam hukuman tersebut.

Related Posts :

0 Response to "Istri Kena Jurus Suami Setelah Melihat Perslingkuhan Sang Suami"

Post a Comment