Tuh Kan, Mahasiswi Yang Pamer Foto Melon Ini Dijerat Pasal Berlapis

Mahasiswi Jilbab Pamer Foto
Sesudah menyerahkan diri ke Polresta Samarinda, Kalimantan Timur (Kalimantan timur), pada Sabtu (21/5/2016), pada akhirnya mahasiswi pelaku photo hot, KK (23), diputuskan sebagai tersangka oleh kepolisian Polresta Samarinda, pada Senin (23/5/2016).

KK disangka mengunggah serta menebarkan fotonya sendiri lewat account sosial media, supaya dilirik oleh pria hidung belang.

Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda, IPTU Yusuf, memaparkan hasil kontrol Unit PPA berbarengan dengan Unit Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda.

Menurutnya, KK telah mengaku bila dianya sudah bikin photo syur serta mengunggahnya di account sosial media kepunyaannya.

“Dia mengaku bila sudah mengunggah photo syurnya sendiri di account medsos kepunyaannya. Foto-foto syur itu dia bikin mulai sejak bln. Juni th. 2015, ” katanya.

Yusuf menyampaikan tiap-tiap peristiwa pengambilan photo syur, KK dibantu oleh rekannya.

“Waktu mengabadikan photo, KK dibantu oleh rekannya yang berinisial MT, masihlah kami mencari orangnya, ” sebutnya.

Dia mengatakan, penetapan KK sebagai tersangka, karena yang berkaitan sering menebarkan bebrapa photo syurnya lewat WhatsApp (WA) pada pelanggan yang senantiasa beli fotonya.

“Yang berkaitan dengan cara sadar sudah menebarkan fotonya sendiri lewat WA pada pelanggannya. Tetapi yang mengunggah bebrapa photo tersangka di medsos yaitu MT, ” sebutnya.

Hingga, kata dia, MT harus juga di check. “Temannya yang memfoto serta yang menebarluaskan ke sosial media.

Disamping itu, dari info menajeman mall serta bioskop yang dipakai KK untuk berfoto syur menyampaikan bila tempat mereka tidaklah tempat untuk berfoto tak pantas, ” tuturnya.

Lantaran masalah itu, KK dijerat pasal berlapis yaitu pasal 29 UU Nomer 44 th. 2008 mengenai Pornografi dengan hukuman penjara optimal 12 th. kurungan, serta pasal 27 ayat 3, UU Nomer 11 th. 2008 mengenai ITE dengan hukuman penjara optimal 6 th. kurungan.

Di ketahui, bebrapa photo wanita berpose menunjukkan " Melonnya " dengan muka ditutupi stiker kepala kucing menyebar di account facebook group warga Samarinda.

Sebagian komentar warga, mengakui mengetahui si yang memiliki photo lantaran berkawan di account instagram.

Ada juga yang mengakui mengetahui si pelaku, dari tato gambar dreamcatcher di Melonnya samping kiri.

Tidak cuma berfoto di stadion Madya Sempaja Samarinda, tetapi pelaku juga berfoto di bioskop, parkiran mall, swalayan sampai di jalanan.

Related Posts :

0 Response to "Tuh Kan, Mahasiswi Yang Pamer Foto Melon Ini Dijerat Pasal Berlapis"

Post a Comment