KPU DKI Jakarta menetapkan masa tenang kampanye Pilgub Jakarta adalah tanggal 12 sampai 14 Februari 2017 ini. Seperti iketahyui bahwa pada tanggal 15 Februari nanti adalah hari pemilihan suara.
Di masa tenang itu, semua pasangan calon gubernur dilarang untuk kampanye. Bahkan media pun dilarang untuk kampanye.
Tak hanya pasangan cagub-cawagub, semua tim kampanye dan setiap orang juga dilarang melakukan kegiatan apapun yang berkaitan dengan kampanye. Tak hanya itu, media massa juga dilarang menayangkan iklan.
"Bagi media massa tidak boleh ada siaran iklan, baik itu media cetak dan elektronik, tidak boleh ada siaran iklan, rekam jejak pasangan calon, dan bentuk lainnya yang mengarah pada kepentingan kampanye untuk menguntungkan atau merugikan pasangan calon," kata Komisioner KPU DKI Jakarta Dahliah Umar, pada Kamis (9/2) lalu sebagaimana dirilis Kompas.com (12/2).
Akan tetapi ketentuan ini ternyata tidak dinndahkan oleh media online Merdeka.com. Dari pengamatan BeritaViral.co, Merdeka.com masih melakukan kampanye berupa iklan di media Facebook yang mendeskreditkan salah satu paslon, yaitu Anis Baswedan.
Berikut penampakan iklan yang berhasil kami rekam:
Saat di klik menuju ke url ini: https://www.merdeka.com/tag/a/anies-baswedan/anies-baswedan-dilaporkan-ke-kpk-atas-tuduhan-gratifikasi/#utm_source=nasib%20anies%20baswedan&utm_campaign=facebook&utm_medium=cpm
Padahal jelas-jelas, sesuai aturan yang dikeluarkan KPU, pada masa tenang ini, termasuk media dilarang membuat kampanye apapun terkait paslon.
Semoga KPU melihat kejadian ini.... dan bisa bertindak tegas.
Home » NASIONAL
» Masa Tenang, Merdeka.com Lakukan Black Campaign ke Anis Baswedan. Ayo KPU... Tunjukkan Taringmu.....
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "Masa Tenang, Merdeka.com Lakukan Black Campaign ke Anis Baswedan. Ayo KPU... Tunjukkan Taringmu....."
Post a Comment