Nah lho... Ternyata... MA Pernah Keluarkan Instruksi Agar Penista Agama Dihukum Berat!

Ada yang sedikit terlewat sepertinya dari hiruk pikuk kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Ahok akhir-akhir ini. Entah terlewat atau sengaja dilewati. :D

Membuka-buka arsip kenegaraan lama, tepatnya arsip tahun 1964 yang lalu, ternyata Mahkamah Agung penah mengeluarkan surat edaran khusus terkait kasus penistaan agama ini.

Adalah Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 11 tahun 1064 yang ditujukan kepada semua Kepala Pengadilan Negeri di serluruh Indonesia perihal kasus penghinaan terhadap agama.

Berikut ini bunyi kutipan surat edaran Mahkamah Agung tersebut:

"Karena Agama merupakan unsur yang penting bagi pendidikan Rokhaniah, maka Mahkamah Agung anggap perlu menginstruksikan, agar barang siapa melakukan tindak pidana yang bersifat penghinaan terhadap agama diberi hukuman berat"

Surat edaran bernomor 516/P/1191/M/1964 itu ditanda tangani oleh Ketua MA kala itu, yaitu Mr. R. Wirjono Prodjodikoro tertanggal 25 Mei 1964.

Nah lho... Ternyata... MA Pernah Keluarkan Instruksi Agar Penista Agama Dihukum Berat!

Saat ini, arsip surat edaran itu masih tersimpan di situs Mahkamah Agung. Silakan download disini: https://jdih.mahkamahagung.go.id/index.php?option=com_remository&Itemid=53&func=fileinfo&id=1386

Related Posts :

0 Response to "Nah lho... Ternyata... MA Pernah Keluarkan Instruksi Agar Penista Agama Dihukum Berat!"

Post a Comment