PULUHAN TAHUN SELALU MENOLAK. CUMA DI ERA JOKOWI FREEPORT TUNDUK LAKUKAN PERINTAH

 

JAKARTA- Presiden Joko Widodo (Jokowi) serius dengan hilirisasi pertambangan, khususnya dalam meningkatkan nilai tambah ekspor tambang termasuk konsentrat tembaga milik PT Freeport Indonesia (PTFI).

Saat ini Freeport Indonesia memiliki kewajiban membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral (smelter) di Gresik, Jawa Timur. Smelter ini sejatinya ditargetkan bisa selesai pada tahun 2023.

Jokowi menceritakan bahwa dulu pihaknya sangat sulit menyuruh Freeport Indonesia untuk membangun smelter di dalam negeri. Namun, Freeport berjanji akan membangun smelter ketika izin usahanya diperpanjang.

Jokowi menyebutkan saat Freeport terus mengulur-ulur waktu pembangunan smelter, maka pemerintah memutuskan untuk mengakuisisi 51 persen saham menjadi milik negara. Saham tersebut terbagi 41 persen pemerintah pusat dan 10 persen atas nama rakyat Papua.

Setelah akuisisi dilakukan, pemerintah sebagai pemegang saham mayoritas jadi memiliki kewenangan lebih menyuruh Freeport untuk membangun smelter. Barulah, proses panjang terlampaui dan pembangunan smelter ditetapkan pada 2021 di Gresik, Jawa Timur.

"Kita ambil saja akuisisi 51 persen (saham), setelah dapat 51 persen, (suruh) buat smelter, baru dibikin di Gresik," kata Jokowi dalam Acara Sarasehan 100 Ekonom, diselenggarakan oleh INDEF dan CNBC Indonesia, Rabu (7/9/2022).

Pembangunan smelter yang sudah dimulai diharapkan bisa beroperasi pada 2024 mendatang. Jika berjalan sesuai rencana, maka bisa memberikan nilai tambah pada kinerja ekpor hingga mencapai US$30 miliar.

"Nanti bapak ibu akan lihat, setelah Gresik beroperasi 2024 keliatan berapa nilai tambah dari cooper yang sudah lebih dari 50 tahun kita ekspor mentahan. Raw material begitu juga bauksit stop (ekspornya) kira-kira mungkin akan muncul angka-angka di atas US$30 miliar. Entah dari nikel, cooper, bauksit, saya pastikan itu," jelas Jokowi.

Jokowi menyatakan, kelak jika smelter Freeport di Gresik sudah beroperasi tahun 2024, nilai tambah tembaga yang selama 50 tahun di ekspor dalam mentahan itu akan mendapatkan nilai yang besar sekitar US$ 30 miliar atau Rp 448 triliun (Dalam kurs Rp 14.935 per dollar AS).


0 Response to "PULUHAN TAHUN SELALU MENOLAK. CUMA DI ERA JOKOWI FREEPORT TUNDUK LAKUKAN PERINTAH"

Post a Comment