Wakil Gubernur Heru Sudjatmoko menebar 5000 benih ikan nila hitam di Waduk Sempor, usai menjadi inspektur upacara pembukaan Jambore Satpol PP se Jawa Tengah |
Wakil Gubernur meminta, Kepala Satpol PP harus bisa menjabarkan dan membagi habis tugasnya sesuai dengan substansi tugas, kompetensi, dan profesionalitas SDM staf yang dimilikinya dengan bener tur pener. “Sehingga dapat mengamankan kebijakan gubernur maupun bupati/walikota melalui berbagai perda yang telah disahkan,” kata mantan Bupati Purbalingga itu.
Ia mengakui dalam pelaksanaan tugas banyak tantangan dihadapi, antara lain dalam hal penegakan HAM. Karena itu dibutuhkan dari seluruh personel Satpol PP terkait penegakan perda yang berpegang pada standar norma dan HAM. Implementasinya, misalnya, dalam menertibkan PKL dan pemukiman kumuh, harus bersikap bijak dan tidak melakukan kekerasan, yang pada akhirnya masyarakat menilai Satpol PP melakukan pelanggaran HAM.
Selain itu, kata Wagub, penertiban juga harus memberikan solusi konkret. Tahapan-tahapan harus dilalui sesuai prosedur. Pendekatan kepada masyarakat harus terus dilakukan. Masyarakat perlu diberikan pemahaman dan difasilitasi secara intensif.
“Satpol PP yang baik adalah yang mampu melakukan penegakan perda dengan cara-cara manusiawi, persuasif, dan murah senyum. Istilah Jawane “nguwongke”. Jangan asal melarang, tanpa penjelasan kepada pihak-pihak yang menjadi objek penertiban,” tegasnya.
Ditambahkannya, dalam melaksanakan tugas dan fungsinya seara teknis, Satpol PP juga perlu mempertimbangkan aspek koordinasi dan komunikasi dengan institusi maupun lembaga terkait. Seperti tugas menjaga kententraman dan ketertiban umum serta ketentraman masyarakat, perlu adanya keselarasan dan sinergi dengan tugas fungsi aparat kepolisi maupun Kesbangpolinmas.
Dalam menegakan perda juga perlu adanya koordinasi dan komunikasi dengan aparat pengawasan seperti Inspektorat maupun unit terkait yang menjadi leading sector teknis. “Persoalanya, sejauh mana koordinasi dna komunikasi itu dibangun, agar implementasi tugas Satpol PP dapat mencapai sasaran yang tepat dan tidak menimbulkan overlapping dengan peran dan tugas lembaga lainnya,” imbuhnya.
Heru mewanti-wanti, dalam melaksanakan tugasnya, Satpol PP tidak dibenarkan menjadi eksekutor dengan mengambil keputusan langsung. Serta bersifat sepihak dalam menegakan perda tersebut. Tetapi tetap harus melalui jenjang hirarki sesuai dengan substansi materi yang terkandung dalam perda. “Oleh karena itu monitoring, evaluasi hasil pengawasan dan pengendalian perda oleh Satpol PP harus dilakukan secara terus menerus,” tandasnya.
Sementara itu hadir pada upacara pembukaan, Bupati H Buyar Winarso, Wakil Bupati Hj Djuwarni, Ketua DPRD Kebumen, Kepala Satpol PP Provinsi Jateng Arif Irwanto, Kapolres Kebumen AKBP Faizal, dan sejumlah perwakilan dari 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah.
Kepala Satpol PP Provinsi Jawa Tengah Arief Irwanto, mengatakan Jambore Satpol PP se Jawa Tengah itu diikuti oleh 360 peserta dari 35 kontingen kabupaten/kota di Jawa Tengah dan satu kontingen Provinsi Jawa Tengah. “Hadir juga sebagai peninjau dari Satpol PP Banten, Jawa Timur, DIY, Kalimantan Barat. Dan juga dari Kabupaten Ketapang,” terang Arief.
Pada kesempatan itu juga diserahkan bantuan 75 paket peralatan sekolah untuk SD dan SMP, bantuan bibit tanaman jati dan mahoni sebanyak 5000 pohon, penebaran 5000 benih ikan nila hitam di Waduk Sempor, bantuan 125 paket sembako kepada masyarakat sekitar, serta bantuan lainnya.(ori/bdg/radarbanyumas)
DOWNLOAD CONTOH SURAT LAMARAN KERJA YANG BAIK DAN SIMPEL SERTA TEMPLATE DAFTAR RIWAYAT HIDUP(CURICULUM VITAE)
_________________________________________________________________________________________
KIRIMKAN INFORMASI / TULISAN / OPINI / UNEK-UNEK ANDA KE:
beritakebumen@gmail.com
=============================================================
Untuk mendapatkan informasi terbaru, dan yang tidak terposting silahkan ikuti di:
| FACEBOOK GRUP | FACEBOOK PROFIL | FACEBOOK FAN PAGE | TWITTER |
=============================================================
0 Response to "Satpol PP Diminta Tak Arogan"
Post a Comment