![]() |
Musala di Kampung Polo tak dirobohkan |
Saat ini, kondisi musala yang biasa disebut warga dengan sebutan musala gang 5 ini, tampak sangat memprihatinkan. Musala berukuran kurang lebih 6x4 meter persegi dan berjumlah dua lantai ini, kini terlihat dipenuhi debu.
Tini (39), salah satu warga yang tinggal dekat dengan musala tersebut, mengatakan musalah itu merupakan bangunan baru dan dibangun dengan tujuan untuk memudahkan warga sekitar untuk beribadah.
"Musala ini baru, belum sampai puluhan tahun. Dibangun, agar warga sini enggak jauh-jauh nyari musala," kata Tini pada VIVA.co.id, saat ditemui di Lokasi Kampung Pulo Senin, 24 Agustus 2015.
Tini juga mendengar kabar bahwa musala ini segera dirobohkan, jika para warga dan ahli waris setuju untuk memindahkan ke tempat yang lain.
"Kemarin, katanya ini mau dibongkar juga, tetapi nunggu persetujuan ahli waris, kalau ada tempatnya dan mau dipindahkan, mungkin ini bakalan di bongkar," ujarnya.
Tini juga berharap, musala ini tidak dipindahkan, atau digusur. "Semoga enggak sampai digusur. Biarin aja ini tetep ada di sini jangan sampe kena dihancurin," kata dia.
Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta melakukan pembongkaran terhadap semua bangunan di Kampung Pulo yang didirikan di Bantaran Kali Ciliwung. Namun, Pemprov DKI Jakarta berjanji tidak akan membongkar, atau merobohkan masjid, musala, dan makam yang ada di sana sebelum ada pembicaraan khusus dengan parah warga, tokoh masyarakat dan para ahli waris.
Baca Juga:
- Ada Gerakan "Lawan Ahok", Ahok: Saya Dilawan Makin Loncat
- Rizal Ramli Sempat Dipenjara Soeharto, Inilah Penyebabnya
- Soal Kampung Pulo, Ahok Bakal Dilaporkan ke Pengadilan HAM Internasional
- Beredar Foto "HOAX" Korban Penggusuran yang Dianggap Terjadi di Kampung Pulo
0 Response to "Inilah Bangunan yang "Haram" Dirobohkan di Kampung Pulo"
Post a Comment