Waspada ! Penjual Motor Bodong di Facebook sedang Marak

Waspada ! Penjual Motor Bodong di Facebook sedang Marak
Situs jejaring sosial Facebook baru-baru ini dimanfaatkan seorang pelaku kejahatan untuk menjual motor hasil penipuan. Aparat dari Polsek Gamping telah menangkap pelaku bernama Sugiyono (49), warga RT04 Trisigan, Murtigading, Sanden, Bantul, Yogyakarta.

Pelaku kejahatan memanfaatkan laman situs jejaring sosial facebook sebagai media transaksi penjualan motor hasil kejahatan. Polsek Gamping menangkap seorang pelaku atas nama Sugiyono, 49, warga RT 04 Trisigan, Murtigading, Sanden, Bantul, Minggu (30/8/2015).

Sugiyono menjual motor bodong tak kurang dari 10 unit. Ia mendapatkan motor itu dengan melakukan penipuan dan penggelapan menyasar sejumlah korban dari Sleman dan Bantul.

Kapolsek Gamping Kompol Agus Zaenudin menjelaskan, tersangka ditangkap petugas setelah dipancing dengan berpura-pura melakukan cash on delivery (COD) terkait motor yang ditawarkan melalui online. Tersangka tak berkutik ketika tidak bisa menunjukkan kelengkapan surat motor yang dijual.

Setelah dilakukan pemeriksaan, tersangka mengakui telah menggasak sedikitnya 10 unit motor dan dijual melalui facebook.

Dari 10 unit itu, tujuh diantaranya sesuai dengan laporan polisi (LP) dengan korban di Bantul seperti Kasihan, Bambanglipuro dan Pundong serta di Gamping, Sleman.

“Tersangka mengakui mengambil 10 unit motor, tujuh diantaranya ada LP-nya [laporan polisi] yang tiga tidak melapor,” ungkap Kapolsek, Senin (31/8/2015).

Ia menambahkan, tersangka menggunakan modus mengelabui korban dengan berpura-pura meminjam motor. Seperti yang dialami korban Suparman seorang tukang ojek yang biasa mangkal di Jodog, Pandak, Bantul.

Tersangka berpura-pura minta diantar oleh Suparman ke Ambarketawang, Gamping guna melihat kayu yang akan dibeli. Sesampai di lokasi, tersangka meminjam motor milik Suparman Honda Astrea Grand AB 3097 K, dengan alasan kayu yang dimaksud masih berada di sawah.

Korban pun tidak curiga, tetapi setelah menunggu lebih dari sejam tersangka tak kunjung datang, kemudian melapor ke Polsek Gamping. Tak hanya kepada tukang ojek, Sugiyono pun tidak segan menggasak motor milik temannya sendiri dengan modus yang sama.

Setelah mendapat motor hasil kejahatan, lanjutnya, lalu motor itu diiklan di grup facebook bernama Penjual Motor Bodong. Dari dalam facebook itulah kemudian terjadi awal permulaan transaksi hingga COD. “Dia menjualnya lewat facebook, harga di bawah standar kadang sampai Rp1,5 juta per unit,” ujarnya.

Sugiyono mengaku menggelapkan motor para korban dengan alasan untuk dipinjam sebagai modal membeli kayu. Setelah kayu laku terjual, kata dia, motor akan dikembalikan. Hanya saja, dari 10 unit motor milik korban yang dicuri, Sugiyono tak mampu menyebut motor siapa saja yang sudah dikembalikan.

Dalam proses penjualan ia mengaku hanya menitipkan untuk diiklan melalui grup facebook Penjual Motor Bodong oleh temannya berinisial WY. Setelah itu ia mendapatkan uang gadai sekitar Rp1 juta hingga Rp1,2 juta. “Awalnya diberi Rp1,2 juta dulu setelah diiklankan,” kata dia.

Related Posts :

0 Response to "Waspada ! Penjual Motor Bodong di Facebook sedang Marak"

Post a Comment