Seorang perempuan asal Pasuruan, Jawa Timur berinisial RH (34) ditangkap tim gabungan dari kepolisian dan Satpol PP Kabupaten Malang. RH bersama selingkuhannya RW (35) ditangkap saat hendak memesan kamar di Hotel Raya, Lawang, Malang, Jumat (13/2/2015).
Kedua pasangan yang sama-sama sudah berkeluarga itu diintrogasi kepolisian dan disuruh pulang ke rumahnya masing-masing. Kedua pasangan cinta terlarang itu hendak menginap di Hotel Raya untuk menikmati malam Valentina.
“Kita melaksakan sidak di penginapan-penginapan di wilayah kabupaten Malang untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan di malam Valentine,” kata Kasat Sabhara Polres Malang, AKP Ainun Djariyah.
Selain di Malang, aparat gabungan juga intens melakukan razia di Mojokerto. Polres Mojokerto yang melakukan razia berhasil menjaring 12 pasangan muda-muda yang hendak pesta seks di malam Valentine.
Satu dari 12 pasangan yang terjaring dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Mojokerto karena masih berstatus pelajar.
Kasat Sabhara Polres Mojokerto, AKP Sulkan mengatakan, ada sebanyak 12 pasangan muda-mudi yang berhasil terjaring razia di malam perayaan Valentine dari sejumlah hotel, seperti di kawasan Gondang, Pungging dan kawasan wisata Pacet.
“Dari 12 pasangan, satu pasangan diantaranya yakni pasangan perempuannya masih berstatus pelajar SMA berinisial MK. Dia berasal dari luar kota. Sebanyak 11 pasang kita kita jerat dengan pasal tipiring, sedangkan satu pasangan kita limpahkan ke PPA,” tutur Sulkan, Jum’at (15/02/2013) siang.
Kedua pasangan yang sama-sama sudah berkeluarga itu diintrogasi kepolisian dan disuruh pulang ke rumahnya masing-masing. Kedua pasangan cinta terlarang itu hendak menginap di Hotel Raya untuk menikmati malam Valentina.
“Kita melaksakan sidak di penginapan-penginapan di wilayah kabupaten Malang untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan di malam Valentine,” kata Kasat Sabhara Polres Malang, AKP Ainun Djariyah.
Selain di Malang, aparat gabungan juga intens melakukan razia di Mojokerto. Polres Mojokerto yang melakukan razia berhasil menjaring 12 pasangan muda-muda yang hendak pesta seks di malam Valentine.
Satu dari 12 pasangan yang terjaring dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Mojokerto karena masih berstatus pelajar.
Kasat Sabhara Polres Mojokerto, AKP Sulkan mengatakan, ada sebanyak 12 pasangan muda-mudi yang berhasil terjaring razia di malam perayaan Valentine dari sejumlah hotel, seperti di kawasan Gondang, Pungging dan kawasan wisata Pacet.
“Dari 12 pasangan, satu pasangan diantaranya yakni pasangan perempuannya masih berstatus pelajar SMA berinisial MK. Dia berasal dari luar kota. Sebanyak 11 pasang kita kita jerat dengan pasal tipiring, sedangkan satu pasangan kita limpahkan ke PPA,” tutur Sulkan, Jum’at (15/02/2013) siang.
0 Response to "Karena Istri Ingin Menggoyang Suami Orang Saat Hari Valentine, Keciduk Deh Dihotel"
Post a Comment