Situs OpiniBangsa.com Diblokir Pemerintah. Ada Apa Gerangan?

Satu lagi situs yang dalam pemberitaannya kontra pemerintah diblokir. Walau masih terbilang baru, setidaknya situs OpiniBangsa.com telah mampu menarik sejumlah pembaca setia. Tapi ada daya, kuasa ada di pemerintah, ketika ada yang tidak disukai, tinggal blokir. Beres.

Situs OpiniBangsa.com masih terbilang baru. Dari hasil penelusuran whois, situs ini di-create pada 18 November tahun 2016. Meskipun demikian, penyajian berita yang mereka tawarkan mampu menarik perhatian netizen setia untuk selalu berkunjung.

Saat kami coba mengakses situs OpiniBangsa.com, hanya tampil peringatan dari

Pelanggan terhormat, sesuai dengan peraturan perundangan situs tujuan anda tidak dapat diakses. Mohon maaf untuk ketidaknyamanannya, silahkan mencoba kembali. Akses Ditutup. Depkominfo


Salahnya pemilik situs, ia tidak memprotect kepemilikan domainnya. Saat di cek, tertera dengan jelas nama pemilik, alamat, bahkan nomor HP yang digunakan untuk mendaftarkan domain.

Maka, siap-siap saja jika tidak lama lagi ada nama Harits Fadillah yang dicokok polisi dengan tuduhan pelangaran UU ITE.

Kejam banget....

Related Posts :

0 Response to "Situs OpiniBangsa.com Diblokir Pemerintah. Ada Apa Gerangan?"

Post a Comment